TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menginstruksikan jajaran kementerian terkait untuk segera melakukan perbaikan data guna mempercepat reforma agraria di kawasan hutan. Hal itu disampaikannya saat memberikan sambutan dalam rapat terbatas mengenai Kebijakan Pemanfaatan Tanah Dalam Kawasan Hutan.
Baca: Jokowi Akan Rilis 3 Kartu Sakti, Kubu Prabowo: Hanya Ganti Nama
"Yang pertama saya kira pendataan dan penataan tanah-tanah di kawasan hutan harus dipercepat agar rakyat dapat manfaat. Masyarakat hukum adat masyarakat ulayat juga mendapatkan manfaat dari kegiatan ini," kata Jokowi di Kantor Presiden, Selasa, 26 Februari 2019.
Lebih jauh Jokowi bercerita bahwa sering menemukan sengketa-sengketa yang melibatkan pengusaha yang memiliki lahan konsesi di kawasan hutan dengan masyarakat adat setempat. Tak hanya itu, sengketa juga melibatkan masyarakat dengan pihak Perum Perhutani.
"Banyak kampung-kampung di kawasan Perhutani yang tidak bisa misalnya jalannya tidak bisa diaspal karena setiap mau mengaspal harus izin lebih dahulu," kata Jokowi.
Selain itu, Jokowi juga meminta inventarisasi dan verifikasi penguasaan tanah dalam kawasan hutan. "Jangan sampai prosesnya berbelit-belit, disederhanakan, dipercepat," ujarnya. Adapun pemerintah pada periode 2015-2019 mengalokasikan kawasan hutan seluas 12,7 juta hektar untuk dijadikan kawasan perhutanan sosial.
Berdasarkan Laporan Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), dari target 12,7 juta hektare, pemerintah telah menyiapkan 13,4 juta hektare. Angka ini di luar kawasan hutan yang dikelola Perhutani seluas 465,961 hektare. Luas total akses kelola hutan yang sudah dipenuhi sebesar 1,053 juta hektare.
Baca: Respons Jokowi soal Lahan, Kubu Prabowo Sebut Sejumlah Nama Ini
Pada rapat bersama Presiden Jokowi ini, sejumlah menteri juga terlihat hadir antara lain Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly,Menteri Agraria dan Tata Ruang Sofyan Djalil, dan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya.