Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rating Bukalapak di App Store Merosot ke Level 3,0

image-gnews
Presiden Joko Widodo menerima pendiri dan CEO Bukalapak.com Ahmad Zaky di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu 16 Februari 2019. Cuitan Ahmad Zaky itulah yang kemudian dipersoalkan netizen. Mereka mengkritik cuitan tersebut lewat tagar #uninstallbukalapak yang akhirnya menjadi trending topic. TEMPO/Subekti.
Presiden Joko Widodo menerima pendiri dan CEO Bukalapak.com Ahmad Zaky di Istana Merdeka, Jakarta, Sabtu 16 Februari 2019. Cuitan Ahmad Zaky itulah yang kemudian dipersoalkan netizen. Mereka mengkritik cuitan tersebut lewat tagar #uninstallbukalapak yang akhirnya menjadi trending topic. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Usai CEO Bukalapak Achmad Zaky menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka pada hari Sabtu pagi kemarin, belakangan terlihat rating aplikasi marketplace tersebut terus merosot di kalangan pengguna Apple di App Store. 

Baca: Usai Bertemu Achmad Zaky, Jokowi: Stop Uninstall Bukalapak, Stop

Hingga Ahad pagi ini, 17 Februari 2019, rating aplikasi Bukalapak di kalangan pengguna Apple di App Store berada di angka 3,0. Angka itu tak berubah dengan hasil pantauan pada Sabtu malam lalu.

Sementara pada Sabtu sore sebelumnya, 16 Februari 2019, sekitar pukul 15.30 WIB, rating aplikasi Bukalapak berada di level 3,2. Dengan demikian, hanya dalam kurun waktu 7 jam rating Bukalapak turun 0,2 poin.

Adapun pada Jumat sore, 15 Februari 2019, rating aplikasi Bukalapak di App Store berada di angka 4,3. Artinya, dalam kurun waktu sekitar 30 jam rating aplikasi Bukalapak turun 1,1 poin atau 26 persen.

Berikut pergerakan rating Bukalapak di App Store:

- Jumat sore (15 Februari 2019) rating 4,3

- Sabtu sore (16 Februari 2019) rating 3,2

- Sabtu malam (16 Februari 2019) pukul 22.30 WIB rating 3,0

- Ahad pagi (17 Februari 2019) rating 3,0

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Hal berbeda dengan pantauan di laman Play Store. Pada Sabtu, 16 Februari 2019 pukul 22.00 WIB aplikasi Bukalapak meraih rating 4,2 dengan jumlah yang memberi review terhadap aplikasi itu sebanyak 1.022.598 orang. Angka tersebut menunjukkan peningkatan signifikan bila dibandingkan dengan rating sehari sebelumnya.

Pada Jumat siang, 15 Februari 2019 pukul 11.38 WIB berdasarkan pantuan Solopos.com, rating Bukalapak di Play Store turun dari 4,5 menjadi 4,1 dengan jumlah pe-review aplikasi itu sebanyak 967.232 orang. Tambahan jumlah orang yang melakukan review terhadap aplikasi sebanyak 5,7 persen dalam kurun waktu lebih dari 24 jam itu mendongkrak rating Bukalapak.

Perubahan rating aplikasi Bukalapak menjadi perhatian publik terutama karena sebelumnya beredar kampanye uninstall Bukalapak yang populer di media Twitter. Hal ini terjadi setelah cuitan CEO Bukalapak Achmad Zaky mengenai industri 4.0 viral, pada Kamis, 14 Februari 2019.

Zaky mengatakan omong kosong industri 4.0 kalau budget riset dan pengembangan negara seperti saat ini. Dia menunjukkan data perbandingan dana riset dengan negara-negara lain.

Menurut Zaky, dana riset dan pengembangan di Amerika sebesar US$ 511 miliar, Cina US$ 451 miliar, Jepang US$ 165 miliar, Jerman US$ 118 miliar, Korea US$ 91 miliar, Taiwan US$ 33 miliar, Australia US$ 23 miliar, Malaysia US$ 10 miliar, Singapore US$ 10 miliar, dan Indonesia US$ 2 miliar. "Mudah-mudahan presiden baru bisa naikin," tulis akun @achmadzaky. Cuitan itu kemudian dihapus, tapi screenshoot sudah tersebar viral.

Dalam hitungan beberapa jam, cuitan itu viral hingga muncul tagar #uninstallbukalapak. Beberapa waktu kemudian, akun Achmad Zaky kembali menulis bahwa twit yang dia buat telah viral. "Bangun-bangun viral tweet saya gara-gara 'presiden baru', maksudnya siapa pun, bisa Pak Jokowi juga. Jangan diplintir ya :) lets fight for innovation budget," tulis akun @achmadzaky.

Baca: Bos Bukalapak Akui Pakai Data Wikipedia di Cuitan Dana Riset

Menurut Zaky, tujuan dari tweetnya adalah menyampaikan fakta bahwa dalam 20 sampai 50 tahun ke depan, Indonesia perlu investasi di riset dan sumber daya manusia kelas tinggi. Bos Bukalapak ini mengatakan jangan sampai Indonesia kalah sama negara-negara lain.

BISNIS

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Presiden Jokowi Bakal Hadiri Peresmian Pembukaan MTQ Nasional di Samarinda

8 jam lalu

Pesawat Kepresidenan Indonesia-1 yang membawa Presiden Joko Widodo dan rombongan tiba di Bandara Internasional Aji Pangeran Tumenggung, Kota Samarinda, Provinsi Kalimantan Timur, pada Minggu, 8 September 2024. Foto Biro Pers Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi Bakal Hadiri Peresmian Pembukaan MTQ Nasional di Samarinda

Jokowi akan membuka MTQ XXX di Stadion Gelora Kadrie Oening, Kota Samarinda, pada Ahad malam, 8 September 2024.


Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

8 jam lalu

Ekonom senior Faisal Basri, saat ditemui usai menghadiri forum Non-Bank Financial di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Jumat, 26 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra
Sejumlah Kritik Faisal Basri Terhadap Pemerintahan Jokowi, dari Bansos Pilpres 2024 hingga Kenaikan PPN 12 Persen

Ekonom senior UI Faisal Basri kerap mengkritisi kebijakan pemerintahan Jokowi, antara lain bansos saat Pilpres 2024 hingga kenaikan PPN 12 persen


Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

16 jam lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kiri) mengembalikan bola saat bertanding di tengah kegiatan pemberian surat rekomendasi kepada calon kepala daerah (Cakada) 2024 di Kebayoran Lama, Jakarta, Jumat 2 Agustus 2024. PSI memberikan surat rekomendasi kepada 11 calon kepala daerah yaitu wilayah Provinsi Papua Barat, Kabupaten Kaimana, Kabupaten Buru Selatan, Kabupaten Lombok Timur, Kota Tual, Kabupaten Nias, Kabupaten Yalimo, Kabupaten Jayawijaya, Kabupaten Dompu, Kabupaten Intan Jaya, dan Kabupaten Teluk Bintuni. ANTARA FOTO/Fauzan
Maju Mundur KPK Panggil Kaesang Soal Dugaan Gratifikasi, Kenapa Alexander Marwata dan Nurul Ghufron Beda Sikap?

KPK terlihat ragu panggil Kaesang untuk klarifikasi soal dugaan gratifikasi jet pribadi. Nurul Ghufron dan Alexander Marwata beda sikap?


Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

18 jam lalu

Tangkapan layar dari video pendek yang menunjukkan momen Kaesang Pangarep dan Erina Gudono turun dari jet pribadi dan langsung berjalan menuju mobil yang telah menunggu di apron bandara. Petugas tampak membawa sejumlah tas-tas belanjaan mewah tanpa melewati pemeriksaan Bea Cukai. (Sumber: Twitter)
Dosen Hukum Pidana UGM Sanggah Nurul Ghufron yang Sebut Kaesang Tak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut Kaesang tidak perlu melaporkan gratifikasi. Dosen Hukum Pidana UGM bilang tidak boleh dibebaskan kasusnya.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

18 jam lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Terbukti Langgar Kode Etik, Berikut Sejumlah Kontroversinya Termasuk Soal Kaesang

Dewa KPK putuskan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti lakukan pelanggaran kode etik. Berikut sejumlah kontroversi Ghufron, termasuk soal Kaesang.


Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

1 hari lalu

Terperiksa Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, mengikuti sidang pembacaan surat amar putusan pelanggaran etik, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 6 September 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron Divonis Langgar Etik, Pernah Sebut Kaesang Tidak Wajib Laporkan Terima Gratifikasi

Dewas KPK vonis Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron terbukti melanggar kode etik dan menjatuhkan sanksi sedang berupa teguran tertulis dan pemotongan gaji.


Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

1 hari lalu

Faisal Basri menjadi ahli dari pemohon calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Amin) dalam perkara sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 1 April 2024. TIM Hukum Nasional (Amin) menghadirkan 7 ahli dan 11 saksi. TEMPO/Subekti.
Faisal Basri Pernah Jadi Saksi Ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar Sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK

Faisal Basri pernah menjadi saksi ahli Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sengketa Pilpres 2024 di Sidang MK. Berikut beberapa pon yang disampaikannya.


Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

1 hari lalu

Menteri Koperasi dan UMKM Teten Masduki menyematkan penghargaan Satyalencana Wira Karya Presiden RI kepada Bupati OKU Timur  H Lanosin MT, di Dinning Hall Jakabaring Sport City, Palembang, Kamis 5 September 2024. Dok. Pemkab Oku Timur
Bupati OKU Timur Raih Satyalencana Wira Karya dari Presiden RI

Penghargaan dan tanda kehormatan tersebut diberikan karena Bupati OKU Timur dinilai berhasil melakukan pembinaan dan pengembangan Koperasi dan UKM di Bumi Sebiduk Sehaluan.


Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

1 hari lalu

Kolase foto Pramono Anung (kiri) dan Tri Rismaharini (Tempo/Ilham Balindra dan ANTARA)
Pengamat Sebut Rencana Jokowi Reshuffle Kabinet Jelang Lengser Tak Efektif

Rencana reshuffle hanya untuk mengisi kekosongan di tubuh kabinet Indonesia Maju, setelah Pramono dan Risma mundur karena maju di Pilkada 2024.


KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (kanan) saat hadir di Kantor DPP PSI, Jakarta, Rabu 4 September 2024. ANTARA/HO-PSI
KPK Batal Panggil Kaesang Pangarep, Ini Kata Ahli Hukum Pidana UI

Ahli Pidana UI menilai KPK bisa memanggil Kaesang Pangarep berdasarkan undang-undang.