Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Komnas Haji Minta Skema Investasi Dana Jamaah Dibuka Transparan

image-gnews
Ratusan ribu jamaah calon haji tahun 2018 dari berbagai negara mulai memadati Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Ahad, 29 Juli 2018. Masjid yang dibangun mengelilingi Kakbah ini merupakan tujuan utama dalam ibadah Haji. TEMPO/Muhammad Hidayat
Ratusan ribu jamaah calon haji tahun 2018 dari berbagai negara mulai memadati Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Ahad, 29 Juli 2018. Masjid yang dibangun mengelilingi Kakbah ini merupakan tujuan utama dalam ibadah Haji. TEMPO/Muhammad Hidayat
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola Keuangan Haji diminta untuk konsisten menyelenggarakan transparansi dana para calon jamaah.

Ketua Komnas Haji dan Umroh Mustolih Siradj mengatakan calon jamaah haji yang masih menunggu giliran keberangkatan mencapai 4 juta orang.

Baca: Bandara Kertajati Disiapkan Layani Penerbangan Haji

Calon jamaah haji ini, lanjut Mustolih, tidak mendapatkan informasi yang memadai tentang keberadaan uang setoran awal pendaftaran yang jumlahnya sebesar Rp25 juta per orang. Akumulasi dana haji saat ini mencapai Rp114 triliun.

“Ke mana saja dana haji tersebut disimpan dan diinvestasikan, bagaimana skema investasinya, berapa imbal hasilnya maupun nilai manfaatnya, berapa besar yang disubsidi kepada jemaah haji yang berangkat lebih dahulu melalui skema dana optimalisasi tidak jelas, karena hanya diketahui oleh kalangan terbatas. Dengan minimnya informasi semacam itu, tentu saja hal ini merugikan dan tidak sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik,” ujar Mustolih, Jumat 8 Februari 2019.

Terbitnya Undang-undang (UU) No.34/2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji (UUPKH) yang memberikan mandat kepada Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)  meniscayakan pengelolaan keuangan haji dari hulu sampai hilir secara transparan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Untuk mencapai hal tersebut, kata Mustolih, BPKH harus segera merealisasikan rekening virtual atau virtual account bagi jemaah haji tunggu. Hal ini merupakan hak yang sangat mendasar sebab merupakan mandat dari UUPKH sebagaimana tertuang dalam Pasal 26 huruf c.

Terlebih, BPKH melalui beberapa pimpinanya sejak tahun lalu juga telah menjanjikan pemberlakuan rekening virtual akan mulai efektif selambat-lambatnya pada Januari 2019.

“Nyatanya sampai saat ini janji tersebut belum terealisasi. Ini tentu patut disayangkan dan perlu dipertanyakan ada apa dengan BPKH. Profesionalisme kinerja BPKH akan menjadi pertaruhan karena menyangkut kelolaan dana umat yang jumlahnya ratusan triliun rupiah dan terus akan bertambah, terlebih seluruh jajaran BPKH dari pimpinan tertinggi sampai dengan staf terbawah, fasilitas dan kebutuhan operasional dibiayai oleh anggaran yang berasal dari dana calon jemaah,” kata Mustolih.

Dengan adanya rekening maya maka jamaah haji dapat memantau perkembangan dan pergerakan dana saldo awal yang telah disetor ke BPKH baik secara berkala maupun real time. Dengan begitu mereka dapat mengetahui secara detil nilai manfaat setoran BPIH dan/atau BPIH Khusus, pengembalian selisih saldo setoran BPIH dan/atau BPIH Khusus dari penetapan BPIH dan/atau BPIH Khusus tahun berjalan dan imbal hasil (return) yang diterima.

Mustolih juga mengingatkan agar pembuatan rekening virtual dan cara mengoperasikannya tidak rumit atau berbiaya tinggi. Oleh sebab itu Mustolih menyebut soal sistem yang sederhana dan seefesien mungkin serta dapat diakses dengan teknologi informasi yang mudah dijangkau.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ini 7 Manfaat Utama Investasi

4 jam lalu

Ini 7 Manfaat Utama Investasi

Investasi menjadi salah satu langkah keuangan yang wajib dilakukan oleh semua orang.


Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

7 jam lalu

Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan mendatangi PT Hwa Hok Steel yang memproduksi baja tulangan beton (BjTB) yang tak sesuai Standar Nasional Indonesia di Kabupaten Serang, Banten pada Jumat, 26 April 2024. Produk yang tak sesuai standar itu nantinya akan dimusnahkan. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Zulkifli Hasan Ungkap 40 Pabrik Asal Tiongkok Produksi Baja Ilegal di Tanah Air

Zulhas menyayangkan baja tak sesuai standar mutu masih diproduksi di Indonesia dengan alasan investasi.


Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

3 hari lalu

Tangkapan layar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah. ANTARA/Putu Indah Savitri
Kejagung Tegaskan Penyitaan dalam Kasus Korupsi Timah Bukan untuk Hentikan Eksplorasi yang Merugikan Masyarakat

Kejagung menjelaskan kerugian kasus korupsi timah yang mencapai Rp 271 Triliun.


Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

3 hari lalu

Ilustrasi kurs rupiah dan mata uang Indonesia. Getty Images
Nilai Rupiah Ditutup Menguat pada Perdagangan Akhir Pekan

PT Laba Forexinfo Berjangka Ibrahim Assuaibi mencatat, mata uang rupiah ditutup menguat dalam perdagangan akhir pekan.


Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

3 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Apindo Sebut Keputusan MK dalam Sengketa Pilpres Berdampak Positif bagi Investasi dan Dunia Usaha

Asosiasi Pangusaha Indonesia atau Apindo merespons soal keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan dalam sengketa Pilpres.


Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

4 hari lalu

Seremoni program Kemitraan Australia-Indonesia untuk Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur, yang akan menggabungkan modal pemerintah dan swasta untuk mempercepat investasi, 19 April 2024. Sumber: dokumen Kedutaan Besar Australia di Jakarta
Australia-Indonesia Kerja Sama Bidang Iklim, Energi Terbarukan dan Infrastruktur

Australia lewat pendanaan campuran mengucurkan investasi transisi net zero di Indonesia melalui program KINETIK


Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

4 hari lalu

Visa Haji. Foto : Kemenag RI
Mengenal Visa Haji dan Beberapa Visa Lainnya

Visa Haji merupakan visa untuk warga negara Indonesia yang akan pergi menjalankan ibadah haji, selain itu ada beberapa visa lainnya.


23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

4 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
23.000 Visa Jemaah Haji Reguler Indonesia Sudah Terbit

Kementerian Agama sedang menyiapkan dokumen dan memproses visa jemaah haji regular Indonesia.


Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

5 hari lalu

Jamaah haji mengelilingi Ka'bah, 1 Juli 2022. REUTERS/Mohammed Salem
Marak Tawaran Haji Tanpa Antre di Medsos, Kemenag: Hanya Visa Haji yang Bisa Digunakan

Masyarakat diimbau tidak tergiur dan tertipu oleh tawaran haji dengan visa ummal (pekerja), ziarah (turis), atau lainnya.


Sri Mulyani Bicara Transisi Energi: Butuh Investasi Sangat Besar

5 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait pemberian tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 untuk aparatur sipil negara (ASN) di Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Pemerintah menganggarkan  sebesar Rp48,7 triliun untuk pembayaran THR dan Rp50,8 triliun untuk gaji ke-13 ASN pada 2024 atau total tersebut naik Rp18 triliun dibandingkan anggaran pada 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Sri Mulyani Bicara Transisi Energi: Butuh Investasi Sangat Besar

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebut, investasi untuk mewujudkan transisi energi sangatlah besar.