TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan usulan penggunaan jalan tol bisa dilalui sepeda motor bukan hal yang mendesak untuk segera diberlakukan.
Baca juga: BPJT Bersiap Melelang 6 Ruas Tol
"Kalau menurut saya belum urgent. Karena kita juga harus menimbang antara kebaikan dan masalahnya sendiri," kata Budi Karya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 29 Januari 2019.
Bambang Soesatyo sebelumnya mengusulkan agar pengguna sepeda motor bisa menggunakan jalan tol. Sebab, pengendara motor juga memiliki hak yang sama dengan pengendara mobil dalam menikmati hasil pembangunan.
Menurut Bamsoet, jalan tol di Suramadu dan Bali menjadi contoh jalan bebas hambatan yang bisa dilewati motor. Sehingga, ia menilai kebijakan tersebut bisa mengurangi tingkat kecelakaan di jalan.
Budi Karya menuturkan, Jalan Suramadu bisa dilalui pengendara motor karena bukan jalan tol. Ia menilai, wacana tersebut harus disesuaikan dulu dengan undang-undang dan international best practice yang berlaku. Sebab, faktanya motor merupakan kendaraan yang beresiko dari segi keselamatan. "Sekarang ini 70 persen kecelakaan itu karena motor," katanya.
Menurut Budi Karya, usul motor masuk tol yang dilontarkan Ketua DPR itu bisa diterima. Tetapi, Budi Karya mengaku akan mengkaji terlebih dahulu dari sisi regulasi. Apalagi jumlah jalan tol juga terbatas dan tidak sebanding dengan jumlah motor saat ini. "Jadi saya hati-hati untuk menetapkan karena berkaitan dengan hajat hidup orang banyak," ujar Budi Karya.