Erani memaparkan, kemiskinan turun dari 11 persen (2014) menjadi 9,6 persen (2018). Pengangguran turun dari 5,94 persen (2014) menjadi 5,3 persen (2018). Ketimpangan pendapatan turun dari 0,4 (2014) menjadi 0,38 (2018).
Kalaupun sepanjang tahun 2018 ada penurunan pertumbuhan ekonomi, menurut Erani, terimbas dari perekonomian global. Menurut data Bank Indonesia, suku bunga acuan di Turki naik dari 8,25 persen pada Januari 2018 menjadi 24 persen pada Desember 2018. Korea Selatan naik dari 1,5 persen menjadi 1,75 persen; Hong Kong naik dari 1,75 persen menjadi 2,75 persen.
India naik dari 6 persen menjadi 6,5 persen; Filipina naik dari 3 persen menjadi 4,75 persen; Argentina naik dari 26,28 persen menjadi 60,31 persen; dan Meksiko naik dari 7,25 peren menjadi 8,25 persen. Selain lewat kebijakan moneter, pemerintah juga mengeluarkan beberapa langkah untuk mengurangi tekanan pada neraca transaksi berjalan, seperti menaikkan PPh barang impor, penggunaan B20 untuk mengurangi impor BBM.
Adapun kritik soal infrastruktur, Erani menjelaskan, pemerintahan Jokowi malah berprestasi karena dalam beberapa tahun masa jabatannya, sejumlah proyek infrastruktur yang pembangunan sebelumnya tertunda bertahun-tahun lamanya bisa diwujudkan.
Hal ini juga disampaikan oleh rilis World Economic Forum 2017-2018 bahwa infrastruktur bukan lagi menjadi tiga masalah utama daya saing di Indonesia. Pembangunan infrastruktur itu pula, kata Erani, yang menempatkan Indonesia menjadi negara yang berdaya saing.
Tanggapan berikutnya berkaitan dengan ketenagakerjaan di Indonesia yang disebut The Economist masih belum terampil, bahkan menuntut upah yang tinggi. Erani mengatakan porsi tenaga kerja formal justru meningkat.
Pada Agustus 2014, porsi pekerja formal mencapai 40 persen dan meningkat menjadi 43 persen pada Agustus 2018. "Hal ini menggambarkan kualitas tenaga kerja semakin membaik," ungkap Erani.
Pada kenyataannya, produktivitas tenaga kerja Indonesia terus meningkat. Data ILO menunjukkan produktivitas pekerja pada periode 2014-2018 tumbuh sebesar US$ 1.408 atau 18 persen. Peningkatan itu masih lebih baik dari periode 2009-2013 yang hanya naik sebesar US$ 1.122 atau 17 persen.
Baca: Jokowi Kucurkan Rp 400 Triliun Danai Infrastruktur 2018
Pemerintah Jokowi, menurut Erani, tidak hanya menitikberatkan pada aspek produktivitas semata, namun juga fokus pada peningkatan kualitas SDM agar dalam jangka panjang produktivitas tenaga kerja semakin baik. Pemerintah juga terus berupaya meningkatkan upah minimum sebagai komitmen mendorong produktivitas yang disesuaikan dengan kemampuan pelaku industri. Rata-rata upah minimum provinsi (UMP) secara nasional sepanjang 2014-2019 naik 60 persen.
ANTARA