TEMPO.CO, Jakarta-Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro menyampaikan pusat layanan atau posko penanganan penerbangan JT-610 registrasi pesawat PK-LQP akan dipindahkan dari Hotel Ibis Cawang Jakarta Timur ke ibis Hotel Slipi Jakarta Barat.
"Efektif mulai hari ini, 24 Januari 2019," kata Danang dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Rabu 23 Januari 2019.
BACA: Keluarga Korban Lion Air: Bertahan Hingga Identifikasi Selesai
Menurut Danang, Lion Air sudah menyampaikan perihal tersebut kepada keluarga melalui surat pemberitahuan pada 16 Januari 2019. Perpindahan posko tersebut, lanjutnya, dilakukan dengan tetap mengutamakan untuk pelayanan notaris dan konsultasi dokumen perlengkapan asuransi yang melayani ahli waris dari pukul 10.00 hingga 17.00 WIB.
Sebagai bentuk dukungan dan pelayanan, kata, Danang, Lion Air tetap memberikan fasilitas akomodasi serta transportasi bagi ahli waris dari 64 penumpang yang masih menunggu hasil identifikasi dari pihak terkait atau DVI sesuai surat pemberitahuan tersebut.
Danang menjelaskan Lion Air juga masih menyediakan layanan pendampingan kepada pihak keluarga atau family assistant. "Besar harapan kami kebijakan ini dapat terus membantu mempermudah proses komunikasi dan koordinasi antara keluarga dengan Lion Air selama menunggu proses identifikasi selesai," kata Danang.
BACA: Keluarga Korban Lion Air JT 610 Menolak Syarat Pencairan Asuransi
Sebelumnya, Lion Group telah menyediakan fasilitas berupa kamar hotel untuk keluarga korban jatuhnya pesawat Lion air JT 610 yang menunggu perkembangan informasi terbaru sejak 29 Oktober 2018.
Diberitakan, keluarga korban jatuhnya pesawat Lion Air JT610 Neuis Marfuah mengungkapkan bertahan menunggu proses identifikasi seluruh penumpang berhasil dilakukan. "Kami tidak akan berhenti sampai di sini kami akan terus berusaha berjuang untuk memperjuangkan hak-hak kami," kata Neuis saat ditemui di Hotel Ibis Cawang Jakarta, Rabu, 23 Januari 2019.
MIS FRANSISKA DEWI I MARTHA WARTA S