TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menuturkan realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak sektor ESDM pada tahun 2018 mencapai Rp 217,5 triliun. Apabila dipersentasekan, PNBP itu mencapai 181 persen dari target yang tertera di Undang-undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara yang sebesar Rp 120,5 triliun.
Simak: Menteri Jonan dan CEO Freeport McMoran Temui Jokowi
"Angka itu kira-kira sebesar 53 persen dari total PNBP nasional," ujar Jonan di Kantor Kementerian ESDM, Jumat, 4 Januari 2018. Nilai PNBP nasional pada 2018 adalah sebesar Rp 407,1 triliun.
Jonan mengatakan kenaikan PNBP sektor ESDM itu disumbang hampir oleh seluruh sektor di kementeriannya. Bahkan, ia menyebut ada kenaikan penerimaan dari semua lini. Berdasarkan data Kementerian ESDM, penerimaan sebesar Rp 217,5 triliun itu disumbang paling banyak dari sektor minyak dan gas.
Sektor migas mencatatkan penerimaan sebesar Rp 163,4 triliun dari target awal Rp 86,5 triliun. Selanjutnya, penerimaan disumbang sektor mineral dan batubara dengan angka Rp 50 triliun dari target semula sebesar Rp 32,1 triliun.
Sektor dengan penerimaan yang terhitung kecil adalah Direktorat Energi Baru dan Terbarukan yang hanya mencetak Rp 2,3 triliun. "Karena memang targetnya jauh di bawah itu, hanya Rp 700 miliar," kata dia. Sementara sektor lainnya menyumbang Rp 1,8 triliun.
Dalam empat tahun terakhir, nilai PNBP sektor ESDM pada tahun 2018 adalah yang tertinggi. Tahun lalu, sektor ESDM mencetak PNBP sebesar Rp 132 triliun. Sementara pada 2016 PNBP sektor ESDM tercatat rendah dengan hanya mencetak Rp 79,1 triliun dan pada 2015 tercatat sebesar Rp 117,8 triliun.
"Terima kasih ke Ditjen Minerba, SKK Migas, Ditjen Migas, semua naik, Ditjen EBTKE, kemudian dari BPESDM, Balitbang dan unit kerja yang lain," kata Jonan.