TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi berharap permasalahan soal sengketa tanah kian berkurang, atau menghilang sama sekali. Hal itu Jokowi sampaikan usai menyampaikan realisasi pembagian sertifikat tanah sepanjang 2018.
BACA: Di Pasar Ngemplak, Jokowi Cek Harga Beras ke Pedagang
Jokowi mengatakan sertifikat tanah memberikan kepastian hukum kepada masyarakat. "Dengan begitu, di tahun- tahun mendatang, permasalahan soal sengketa tanah kian berkurang, atau menghilang sama sekali," kata Jokowi dalam akun Instagramnya, Jumat, 4 Januari 2019.
Dia mengatakan sebanyak sembilan juta lembar sertifikat tanah terbit sepanjang tahun 2018. Jumlah tepatnya 9.315.006 sertifikat.
Menurut Jokowi jumlah tersebut jauh di atas target yang dia patok sebesar 7 juta sertifikat. "Alhamdulillah," kata Jokowi.
BACA: Jokowi Ungkap Alasan 45 dari 300 Rusun Dibangun di Jawa Timur
Sebelumnya Jokowi mengatakan bahwa sejak 2017 realisasi penerbitan sertifikat hak atas tanah oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau BPN telah melampaui target yang ditetapkan. Misalnya, pada 2017 dari target 5 juta terlampaui jadi 5,4 juta dan pada 2018 dari target 7 juta bisa terealisasi mencapai 9,4 juta.
"Nah tahun ini targetnya 9 juta, nanti realisasinya mungkin bisa 11 atau 12 juta,” kata Jokowi usai menyerahkan 2.500 sertifikat hak atas tanah untuk rakyat di Pendopo Kabupaten Blitar, Jawa Timur seperti dikutip dalam siaran pers setkab.go.id pada Kamis, 3 Januari 2019.
Jokowi menjelaskan mengenai perlunya sertifikat itu diberikan. Menurut dia, setiap ke desa, ia mendengar banyak orang mengeluhkan adanya sengketa lahan atau tanah. Dengan memegang sertifikat tersebut, kata dia, maka ada tanda bukti hak hukum atas tanah sehingga sengketa tanah tersebut bisa berkurang.
Dalam kesempatan itu, Jokowi juga berpesan kepada masyarakat, apabila sudah memiliki sertifikat supaya bisa difotokopi dan dimasukkan plastik. Hal ini mencegah jika dokumen sertifikat asli hilang, maka pemilik tanah yang berhak masih memiliki salinan.