Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Rampungkan Aturan Crowdfunding, OJK Tunggu Finalisasi Kemkumham

image-gnews
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah usai memberikan keterangan pers setelah pertemuan forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) triwulan I-2018 di Kompleks Perkantoran BI, Jakarta, 30 April 2018. Rapat itu adalah rapat terakhir KSSK dengan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo yang akan mengakhiri masa jabatannya. TEMPO/Tony Hartawan
Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dan Ketua Dewan Komisioner LPS Halim Alamsyah usai memberikan keterangan pers setelah pertemuan forum Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) triwulan I-2018 di Kompleks Perkantoran BI, Jakarta, 30 April 2018. Rapat itu adalah rapat terakhir KSSK dengan Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo yang akan mengakhiri masa jabatannya. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sedang menunggu harmonisasi dari Kementerian Hukum dan HAM untuk merampungkan aturan equity crowdfunding.

Baca: Pasar Saham Gonjang Ganjing, OJK Kumpulkan Investor

Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK Fahri Hilmi memaparkan bahwa equity crowdfunding tersebut merupakan produk baru yang nantinya akan menyediakan platform provider sebagai penyelenggara perdagangannya.

Provider-nya siapa ya daftar dulu. Ini semua baru, yang menjadi bursanya mendaftar dan emitennya juga mendaftar,” ujarnya di Gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu 2 Januari 2019.

Dia mengungkapkan, mekanisme equity crowdfunding ini merupakan kegiatan urun dana yang menyasar usaha kecil dan menengah.

Selanjutnya, Fakhri menambahkan, equity crowdfunding diharapkan dapat menangkap peluang investor untuk kegiatan-kegitanan social crowdfunding di mana mekanismenya tidak akan seketat IPO (penawaran umum saham perdana).

“IPO itu kan urun dana juga, tapi lebih gede. [Equity crowdfunding] ini menyasar ke yang lebih kecil, Rp10 miliar ke bawah,” imbuhnya.

Adapun dia berharap proses harmonisasi di Kemenkumham dapat selesai pada bulan ini sehingga platform urun dana tersebut bisa langsung dijalankan. 

Dalam acara Pembukaan Perdagangan Bursa Efek Indonesia 2019, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menambahkan mekanisme equity crowd funding juga dapat digunakan untuk usaha rintisan (startup) untuk menggalang dana lewat pasar modal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Lebih lanjut, dia juga menjelaskan mengenai sekuritisasi yang dapat dilakukan sebagai sumber rising fund dari publik. 

Wimboh pun mendorong agar Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah dapat menjadi issuer dalam praktik sekuritisasi tersebut.

“Banyak yang harus kita eksplor, bukan hanya issuer yang korporatnya besar, tapi bisa juga yang UMKM akan kita dorong,” tuturnya.

Adapun cara mendorongnya, Wimboh memaparkan OJK bakal menggaet dan memberikan edukasi terkait persyaratan-persyaratan untuk emisi di pasar modal bagi UMKM.

Untuk investornya, Wimboh juga berharap agar pemain tidak hanya datang dari yang berskala besar, namun juga dari korporasi berskala. menengah.

“Sehignga nanti banyak sekali yang investor base dari ritel. Dan juga investornya  melakukan transaksi bukan hanya di Jakarta, bisa dari daerah-daerah,” ujarnya.

Dengan begitu, kata Wimboh, masyarakat di daerah juga bisa mengakses ke pasar modal dan memperdalam  pasar.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

4 jam lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
BTN Persilakan Nasabah Tempuh Jalur Hukum atas Kasus Penipuan oleh Mantan Pegawai

BTN berkomitmen menindak tegas setiap pelanggaran hukum dan tidak akan melindungipegawai yang melakukan penipuan dan penggelapan dana


Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

7 jam lalu

Suasana penutupan perdagangan Indeks Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat 29 Desember 2023. Sepanjang tahun ini, pasar modal Indonesia kedatangan 79 perusahaan tercatat baru yang telah melangsungkan Initial Public Offering (IPO), dengan berhasil menghimpun dana mencapai Rp 54,14 triliun. Dari pengelolaan investasi, Nilai Aktiva Bersih (NAB) reksa dana tercatat mencapai Rp494,56 triliun per 28 Desember 2023, atau menurun 2,04 persen (ytd) dibandingkan akhir  2022 lalu yang senilai Rp504,86 triliun. Tempo/Tony Hartawan
Ini Alasan Investasi Reksa Dana Saham Tidak Direkomendasikan

Tren harga beberapa saham besar menurun, investasi di reksa dana saham pun terdampak.


LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

4 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui usai acara Anugerah Bangga Berwisata di Indonesia pada Jumat, 15 Desember 2023 di Senayan, Jakarta Pusat. TEMPO/Amelia Rahima Sari
LPS Sudah Bayar Dana Nasabah BPRS Saka Dana Mulia yang Ditutup OJK Sebesar Rp 18 Miliar

Kantor BPRS Saka Dana Mulia ditutup untuk umum dan PT BPRS Saka Dana Mulia menghentikan seluruh kegiatan usahanya.


Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

4 hari lalu

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar (tengah), beserta jajarannya dalam konferensi pers Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan (PTIJK) 2024 di The St. Regis, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. TEMPO/Defara Dhanya
Lima Persen BPR dan BPRS Belum Penuhi Modal Inti Minimum

Sebanyak 1.213 BPR dan BPRS telah memenuhi ketentuan modal inti sebesar Rp 6 miliar. Masih ada lima persen yang belum.


Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

5 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Kuartal I-2024, KSSK Sebut Stabilitas Sistem Keuangan RI Terjaga meski Ketidakpastian Meningkat

Menkeu Sri Mulyani mengatakan Stabilitas Sistem Keuangan Indonesia pada kuartal pertama tahun 2024 masih terjaga.


Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

6 hari lalu

Massa berbaring setelah berunjuk rasa di kantor pusat Bank BTN, menyusul kasus dugaan hilangnya uang dari rekening, di Harmoni, Gambir, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Didemo Nasabah, BTN: Tak Ada Uang Nasabah yang Raib

PT Bank Tabungan Negara (Persero) atau BTN patuh dan taat hukum yang berlaku di Indonesia.


Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

6 hari lalu

Ilustrasi pinjaman online. Shutterstock
Pinjol Ilegal Makin Marak, Satgas Pasti Beberkan Tiga Pemicunya

Satgas Pasti khawatir layanan pinjaman dana online atau pinjol baik yang resmi ataupun ilegal berkembang dan digemari masyarakat. Kenapa?


Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

8 hari lalu

Fadjar Hutomo memberikan sambutan di acara Fintech Securities Crowdfunding (Finscoin) di Surabaya 24 Februari 2022
Kembangkan Pendanaan UKM, OJK Dorong Pemanfaatan Securities Crowdfunding

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan Usaha Kecil Menengah (UKM) antara lain dengan memanfaatkan securities crowdfunding.


Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

8 hari lalu

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi (tengah) bersama Wadirreskrimsus AKBP Hendri Umar (kiri) dan Kanit 2 Subdit Siber AKP Charles Bagaisar (kanan) saat konferensi pers di Direktorat Reserse Kriminal (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 26 April 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menangkap tersangka berinisial EP (40), BYP (37), DA (24), dan TA (41) terkait perjudian online. Keempat orang tersebut merupakan admin dari channel YouTube Bos Zaki @dzakki594. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Judi Online per April 2024, Polisi Sebut Ada 729 Kasus dan 1.158 Tersangka

Pada 2023 terdapat 1.196 kasus judi online dengan jumlah tersangka 1.967, sedangkan di 2024 per April terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.


YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

11 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
YLKI Kirim Surat ke Satgas Pasti, Minta Pemberantasan Pinjol Sampai ke Akarnya

Kabid Pengaduan YLKI Rio Priambodo mengungkapkan, lembaganya telah mengirim surat kepada Satgas Pasti terkait aduan konsumen Pinjol ilegal.