TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengadakan rapat terbatas mengenai percepatan pelaksanaan divestasi PT Freeport Indonesia. "Agenda rapat hari ini adalah pembahasan mengenai percepatan pelaksanaan divestasi PT Freeport," katanya di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis, 29 November 2018.
Baca: Jokowi Sindir Pihak yang Tidak Dukung HoA Freeport 51 Persen
Jokowi mengatakan bahwa ia sudah mendapat laporan mengenai sejumlah tahapan proses divestasi 51 persen saham PT Freeport sudah bisa dituntaskan. Antara lain pada September 2018, sudah ada tiga kesepakatan yang ditandatangani, yaitu investment agreement, sales and purchase agreement, dan subscription agreement.
Jokowi mengatakan, masih ada beberapa tahap lanjutan yang perlu diselesaikan dan dipercepat. Terkait hal itu, Jokowi meminta laporan mengenai perkembangan beberapa tahapan yang harus segera dituntaskan.
Laporan yang diminta mengenai penyelesaian isu lingkungan, masalah limbah, masalah tailing, isu perubahan kontrak karya menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK), pemilikan saham pemerintah Papua dan Kabupaten Mimika, dan hal-hal terkait jaminan fiskal, perpajakan, royalti, dan stabilitas investasi.
Menurut Jokowi, proses divestasi 51 persen saham PT Freeport harus segera selesai. Sebab, tambang di kawasan Papua adalah sumber daya alam yang strategis. "Akan kita gunakan sebesar-besarnya untuk peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat, utamanya rakyat Papua," ujarnya.
Baca: Inalum - Freeport Teken Perjanjian, Jokowi: Usahanya Sangat Alot
Sejumlah menteri hadir dalam rapat yang dipimpin Presiden Jokowi itu. Mereka di antaranya Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut B. Pandjaitan, Menteri Koordinator Perekonomian Darmin Nasution, Wakil Menteri Keuangan Mardiasmo, Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian, dan Kepala Badan Intelijen Negara Jenderal Budi Gunawan.