TEMPO.CO, Tangerang - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menerima laporan berhasilnya kesepakatan antara PT Indonesia Asahan Aluminium (Inalum) dan Freeport-McMoRan Inc. terkait peningkatan kepemilikan saham dari 9,36 persen menjadi 51 persen. Inalum dalam konteks ini adalah induk holding Badan Usaha Milik Negara industri pertambangan.
"Alhamdulillah," kata Jokowi seusai menghadiri peringatan Hari Koperasi ke-71 di Indonesia Convention Centre, BSD City, Tangerang, Banten, Kamis, 11 Juli 2018.
Simak: Soal Divestasi Freeport, Jokowi: Perundingan Alot
Jokowi berujar proses negoisasi berlangsung sulit dan alot selama 3,5 tahun. Upaya negoisasi, kata dia, kian ditingkatkan dalam 1,5 tahun terakhir ini.
"Kami usahakan ini sangat alot. Jangan dipikir mudah dan begitu sangat intens sekali dalam 1,5 tahun ini. Memang kami kerjain ini diem-diem karena ini menyangkut negosiasi yang tidak mudah," ujar mantan wali kota Solo ini.
Jokowi mempersilakan awak media bertanya langsung kepada Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan terkait teknis pembagian saham, termasuk bagian untuk masyarakat Papua.
Simak: Jokowi: Indonesia Harus Dapat 51 Persen Saham Freeport
"Ini sebuah lompatan yang kami harapkan nanti akan mendapatkan income yang lebih besar, baik dari pajak, royalti, defiden, dari retribusinya, sehingga nilai tambah komoditas tambang bisa dinikmati oleh kita semua," ucapnya.
Rencananya sore nanti pemerintah menjadwalkan penandatanganan perjanjian awal atau heads of agreement (HoA) dengan pihak Freeport. Namun, tidak disebutkan secara detail terkait rencana HoA tersebut.
Juru bicara Freeport Indonesia Riza Pratama membenarkan bahwa HoA rencananya ditandatangani sore ini. Meskipun tidak memberikan rinciannya, dia menyebutkan HoA tersebut sudah mencakup seluruh poin utama yang dibahas.
"HoA sudah mencakup semua key points dalam kesepakatan," katanya, Kamis, 12 Juli 2018.
Ada empat poin utama yang dibahas dalam negoisasi ini, yaitu perpanjangan operasi dengan mengubah status menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), pembangunan smelter, stabilitas investasi melalui kepastian hukum dan fiskal, serta divestasi saham 51 persen.
Terkait divestasi, salah satu cara yang ditempuh pemerintah Jokowi adalah dengan membeli hak partisipasi (participating interest/PI) Rio Tinto di Freeport Indonesia sebesar 40 persen. Adapun nilai transaksi dalam proses divestasi diperkirakan tak lebih dari US$ 4 miliar.
AHMAD FAIZ | BISNIS.COM