TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengatakan draf peraturan presiden atau Perpres mengenai relaksasi daftar negatif investasi atau DNI akan diberikan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada Senin pekan depan. Darmin mengatakan pekan ini dirinya masih akan membahas draf tersebut dengan para menteri yang lain.
BACA: Di Rapimnas Kadin, Jokowi: UMKM Dikeluarkan dari Relaksasi DNI
"Saya mau ngajak ngobrol beberapa menteri akhir minggu ini. Kamis atau Jumat inilah saya cari waktu, kemudian finalkan. Senin baru kita akan naikkan ke presiden," kata Darmin ditemui usai memberikan keynote speech di acara seminar sasional Proyeksi Ekonomi Indonesia 2019 yang bertajuk "Adu Strategi Hadapi Perang Dagang" di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu, 28 November 2018.
Sebelumnya pemerintah pada dua pekan lalu mengeluarkan Paket Kebijakan Ekonomi ke-16. Dalam paket kebijakan ini pemerintah memutuskan untuk merelaksasi aturan mengenai DNI. Relaksasi ini diharapkan bisa menarik investasi luar negeri atau foreign direct investment ke Indonesia sehingga membantu mengurangi defisit transaksi berjalan.
BACA: Jokowi Tutup Rapimnas Kadin 2018 di Surakarta
Namun demikian, kebijakan tersebut kemudian menuai penolakan dari berbagai pihak. Khususnya di kalangan pengusaha seperti Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo dan Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin.
Para pengusaha menolak karena menganggap aturan tersebut bisa membahayakan kondisi industri dan perekonomian indonesia. Terutama para pengusaha di industri mikro yang memiliki keuangan terbatas.
Darmin menjelaskan untuk mengantisipasi dan meluruskan hal ini, dirinya telah bertemu dengan para pengusaha tersebut. Misalnya, kata Darmin, ia mengaku telah bertemu dengan Kadin pada Selasa, 27 November 2018 di Solo untuk membahas hal ini.
BACA: Asosiasi Pengusaha: Pemerintah Akan Tinjau Kembali Relaksasi DNI
Menurut mantan Gubernur Bank Indonesia, kalangan pengusaha hanya membutuhkan penjelasan lebih detail mengenai kebijakan tersebut. Terutama mengenai sektor bidang usaha kecil dan mikro seperti UMKM yang dikabarkan dibuka untuk asing.
"Saya sudah sosialisasi, dan intinya tidak ada bidang usaha UMKM yang dibuka untuk asing," kata dia.
Darmin berharap pembahasan draf Perpes DNI ini bisa segera selesai pada pekan ini. Namun demikian, dirinya masih membutuhkan waktu untuk memastikan tidak ada bagian yang terlewat. Karena itu, dirinya ingin bertemu dengan menteri yang lain sebelum ditandatangani oleh Jokowi.