TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan saat ini masih membuat rancangan aturan mengenai relaksasi daftar negatif investasi (DNI) yang ada dalam paket kebijakan ekonomi ke-16.
Baca juga: Asosiasi Pengusaha: Pemerintah Akan Tinjau Kembali Relaksasi DNI
Darmin yakin aturan mengenai relaksasi DNI akan rampung pada pekan ini dan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo atau Jokowi. "Saya besok juga ke Solo. Minggu ini juga kita selesaikan," kata Darmin di Fours Seasons Hotel Jakarta, Senin, 26 November 2018. "Akhir Minggu ini akan kami maikkan ke presiden".
Sedangkan, kata Darmin, untuk rancangan aturan devisa hasil ekspor (DHE) yang juga ada dalam paket kebijakan teranyar itu, sudah rampung.
Pemerintah sebelumnya merelaksasi sejumlah ketentuan DNI. Harapannya, kebijakan tersebut bisa mendorong substitusi barang impor. Kebijakan ini merupakan salah satu bagian dari Paket Kebijakan Ekonomi Jilid XVI.
Dalam revisi DNI terbaru, pemerintah mengusulkan 54 bidang usaha untuk direlaksasi. Dari 54 bidang usaha itu, penanaman modal di 25 bidang usaha di antaranya dibuka untuk asing hingga 100 persen.
Pada, 25 November 2018, Wakil Ketua Umum Kadin dan Ketua Apindo Bidang Pengembangan Kawasan Ekonomi Sanny Iskandar mengatakan telah menemui pemerintah untuk membicarakan terkait relaksasi DNI yang dinilai tidak melibatkan para pengusaha. Ia mengatakan Kadin, Apindo, dan Hipmi bertemu pemerintah pada pekan lalu.
“Intinya kami minta perwakilan dunia usaha dilibatkan agar kebijakan yang dikeluarkan lebih efektif direspons oleh pelaku usaha dan tidak memberikan dampak negatif, khususnya bagi industri UMKM,” kata dia saat dihubungi Tempo, melalui pesan singkat, Minggu, 25 November 2018.
Ia mengatakan Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Koordinator Perekonomian akan meninjau kembali kebijakan terkait relaksasi DNI. “Agar memberikan dukungan positif atas posisi industri UMKM dan tidak justru melemahkan,” kata dia.
Sebelumnya para pengusaha merasa tidak diajak berkonsultasi untuk merelaksasi DNI. Mereka meminta pemerintah Jokowi agar kebijakan tersebut untuk ditunda sementara.
KARTIKA ANGGRAENI