TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan atau Menhub Budi Karya Sumadi bersama Menteri Transportasi se-ASEAN menandatangani dua kesepakatan di sektor transportasi udara pada Pertemuan ke-24 ASEAN Transport Ministers Meeting atau ATM yang berlangsung di Bangkok, Thailand 8-9 November 2018. Indonesia sepakat untuk membuka poin destinasi wisata khususnya di Toba dan Belitung.
BACA: Menhub: Pembangunan MRT Fase Dua Dimulai Akhir 2018
“Manfaat yang dapat diperoleh Indonesia menandatangani kesepakatan ini adalah dapat meningkatkan potensi pengembangan wilayah Indonesia yang tercakup dalam kawasan IMT-GT yaitu wilayah Sumatera serta untuk meningkatkan pariwisata dan mendukung program stategis pariwisata dengan penambahan poin destinasi. Fokus kita di Belitung dan Toba,” kata Budi dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 10 November 2018.
Budi berujar kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh para Menteri Transportasi ASEAN antara lain Protocol to Amend MoU IMT-GT alias Indonesia, Malaysia, Thailand Growth Triangle on Air Linkages. Kesepakatan ini bertujuan untuk mengatur implementasi kerjasama codeshare oleh perusahaan penerbangan ketiga negara.
BACA: Coba MRT Jakarta ke Lebak Bulus, Jokowi: Tidak Terdengar
Adapun penambahan dalam poin destinasi tersebut, Indonesia akan menambah bandara Siborong-borong dan Tanjung Pandan sebagai poin destinasi, sementara Malaysia menambah poin destinasi di kota Subang dan Selangor, serta Thailand menambah poin destinasi di provinsi Surat Thani.
Bandara Siborong-borong merupakan akses menuju obyek wisata Danau Toba, sedangkan Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Tanjung Pandan sebagai akses dari dan ke berbagai tujuan wisata di Pulau Belitung.
Kesepakatan lainnya adalah terkait Protocol 4 on Co-Terminal Rights between Points Within the Territory of Any Other ASEAN Member State alias Protocol 4 on Co- Terminal Rights. Kesepakatan ini merupakan peraturan pelaksanaan Perjanjian ASEAN Multilateral Agreement on The Full Liberalisation of Passenger Air Services (MAFLPAS) untuk penerbangan co-terminal di wilayah Negara Anggota ASEAN. Terdapat lima poin co-terminal di Indonesia yaitu di Medan, Cengkareng, Surabaya, Denpasar, dan Makassar.
“Manfaat yang dapat diperoleh Indonesia menandatangani kesepakatan ini adalah terbukanya kesempatan maskapai nasional untuk mengembangkan penerbangannya ke Negara Anggota ASEAN,” ucap Menhub Budi.