Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

OJK: Ini Ciri-ciri Fintech Pinjaman Online Ilegal

image-gnews
Direktur Eksekutif Departemen Internasional BI Doddy Zulverdi (kedua kanan), Deputi Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir (kiri), Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot (kedua kiri) dan Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara Kemenkeu Robert Leonard Marbun (kanan) menjadi pembicara pada diskusi Forum Merdeka Barat 9 di gedung Kemkominfo, Jakarta, Senin, 10 September 2018. Diskusi tersebut membahas tema
Direktur Eksekutif Departemen Internasional BI Doddy Zulverdi (kedua kanan), Deputi Bidang Ekonomi Makro dan Keuangan Kemenko Bidang Perekonomian Iskandar Simorangkir (kiri), Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot (kedua kiri) dan Staf Ahli Bidang Kebijakan Penerimaan Negara Kemenkeu Robert Leonard Marbun (kanan) menjadi pembicara pada diskusi Forum Merdeka Barat 9 di gedung Kemkominfo, Jakarta, Senin, 10 September 2018. Diskusi tersebut membahas tema "Bersatu Untuk Rupiah". TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Juru Bicara Otoritas Jasa Keuangan, Sekar Putih Djarot menjelaskan ciri-ciri pinjaman online ilegal. Belakangan, banyak korban fintech peminjaman uang tersebut yang mengadu ke Lembaga Bantuan Hukum.

BACA: Korban Pinjaman Online: Diancam Dibunuh hingga Menari Telanjang

"Fintech lending illegal selalu berupaya menghindari pendaftaran di OJK sebab mereka memang sejak awal tidak ingin transparan bahkan berupaya menyamarkan identitas pemilik dan pengelola serta alamat kantor di Indonesia," ujar Sekar saat dihubungi, Kamis, 8 November 2018.

Adapun ciri-ciri pinjaman online ilegal yang dijabarkan Sekar, sebagai berikut:

1. Kantor dan Pengelola tidak jelas dan sengaja disamarkan keberadaannya.

2. Syarat dan Proses pinjaman sangat mudah.

3. Menyalin seluruh data nomor telepon dan foto-foto dari Handphone calon peminjam.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

4. Tingkat bunga dan denda sangat tinggi dan diakumulasi setiap hari tanpa batas.

5. Melakukan penagihan online dengan cara intimidasi dan mempermalukan para peminjam melalui seluruh nomor handphone yang sudah disalin.

Sekar menjelaskan penanganan pinjaman online ilegal dilakukan oleh Satgas Waspada Investasi Illegal yang beranggotakan lebih dari 13 kementerian dan lembaga, antara lain kepolisian, kejaksaan dan kehakiman. "Satgas ini yang berwenang melakukan tindakan represif dan penangkapan bagi penyelenggara fintech lending illegal," kata dia.

BACA: Temuan Awal LBH Jakarta, Delapan Pelanggaran Pinjaman Online

Sebelumnya, Pengacara publik LBH Jakarta, Jeanny Silvia Sari Sirait mengatakan laporan aduan kepada lembaganya terus bertambah sejak dibuka pos pengaduan bagi korban pinjaman online. Sejak dibuka pada Minggu, 4 November 2018, sudah ada 300 aduan.

LBH Jakarta membuka pos pengaduan bagi para peminjam uang dari aplikasi fintech peer to peer lending atau pinjaman online. Melalui pos ini, LBH mencoba menginventarisir dan menyelesaikan mengenai praktik penagihan yang diduga sudah melanggar hukum dan hak asasi manusia dari fintech pendanaan tersebut.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

1 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Konflik Nurul Ghufron dengan Anggota Dewas Albertina Ho, KPK: Tidak Ada Berantem

Juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan laporan Nurul Ghufron tersebut murni pribadi.


YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

3 jam lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
YLKI: Pemerintah Mesti Lebih Tegas Menindak Pinjol Ilegal, hingga Mengusut Aliran Dana dan Investor

Satgas Pasti menemukan 537 entitas pinjol ilegal di sejumlah situs dan aplikasi sepanjang Februari hingga Maret 2024.


KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

4 jam lalu

Ilustrasi pinjaman online. Freepik
KPPU: Penegakan Hukum Pinjol Pendidikan Masih Tahap Penyelidikan Awal

Pada Februari 2024, KPPU menyatakan memanggil empat perusahaan pinjol yang berikan pinjaman pendidikan kepada mahasiswa.


Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

1 hari lalu

Pesan penawaran pinjaman online yang ada di gawai saat rilis kasus di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 15 Oktober 2021. ANTARA/Sigid Kurniawan
Daftar 537 Pinjol Ilegal Terbaru yang Diblokir Satgas Pasti

Satgas Pasti memblokir 537 pinjol ilegal, 48 pinjaman pribadi, dan 17 investasi ilegal pada periode Februari hingga 31 Maret 2024. Ini daftarnya.


Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
Hari Kartini, OJK Prioritaskan Peningkatan Literasi Keuangan Perempuan

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen meningkatkan edukasi literasi keuangan untuk perempuan.


Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi (kiri) berdialog dengan pelajar saat Kegiatan Edukasi Keuangan di Indonesia Banking School, Jakarta, Senin, 22 Januari 2024. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyelenggarakan kegiatan Edukasi Keuangan terkait investasi, pinjaman hingga perencanaan keuangan yang diikuti sekitar 1.500 pelajar secara luring dan daring guna meningkatkan literasi keuangan masyarakat khususnya bagi pelajar. TEMPO/Tony Hartawan
Terkini: OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak, Bulog Siap Jadi Pembeli Gabah Teknologi Cina di Kalimantan Tengah

Kepala Eksekutif OJK Friderica Widyasari Dewi memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

3 hari lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

3 hari lalu

Ilustrasi Pinjaman Online. Freepix: Rawpixel.com
Marak Korban dan Modus Baru: Layanan Pinjol Ilegal Bisa Dihukum 10 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Triliun

Selain 537 entitas pinjol ilegal, Satgas PASTI juga menemukan 48 konten penawaran pinjaman pribadi dan 17 entitas yang menawarkan investasi.


Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

3 hari lalu

Ilustrasi: Rio Ari Seno
Cerita Korban Pinjol Pundi Kas: Transfer Dulu, Bayar Utang Kemudian

Penyedia pinjol belakangan punya banyak tipu muslihat. Platform Pundi Kas menjebak korban dengan cara mentransfer sejumlah uang tanpa persetujuan.


OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

3 hari lalu

Ilustrasi belanja / kelas menengah. ANTARA/Adwit B Pramono
OJK Beri Tips Kelola Keuangan untuk Emak-emak di Tengah Pelemahan Rupiah

OJK memberikan sejumlah tips yang dapat diterapkan oleh ibu-ibu dalam menyikapi isi pelemahan rupiah.