TEMPO.CO, Jakarta - Kelalaian manusia atau human error disebut-sebut sebagai penyebab di banyak kecelakaan penerbangan. Fakta tersebut terungkap dari perbincangan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dengan pakar penerbangan Ilham Habibie setelah insiden jatuhnya pesawat Lion Air JT-610, Senin pekan lalu.
Baca : Basarnas: Kelanjutan Evakuasi Korban Jatuhnya Lion Air Diputuskan Besok
"Dia mengatakan bahwa kecelakaan pesawat biasanya disebabkan oleh dua hal, yakni human error dan technical error. Menurut statistik, human error memiliki persentase yang sangat dominan, yaitu 85 persen," ujar Budi sebagaimana dilansir dari Majalah Tempo edisi 5-11 November 2018.
Dalam tragedi Lion Air, Budi belum mau menduga-duga penyebab kecelakaan nahas itu karena Komite Nasional Keselamatan Transportasi sedang menelusuri itu. Namun, Budi mengatakan tipe pesawat yang jatuh itu, yakni Boeing 737 Max 8, adalah tipe anyar dan sangat canggih. Sehingga, bisa saja kompetensi penerbang belum sejalan dengan canggihnya teknologi pesawat tersebut.
"Tapi, sekali lagi, saya tidak mau mendahului investigasi," tutur Budi. Dari pemeriksaan yang dilakukan terhadap sebelas Boeing 737 Max 8 yang beroperasi di Indonesia, Budi mengatakan tak ada masalah dari pesawat-pesawat itu. Kemenhub juga menggelar special audit terhadap Lion Air, baik jenis pesawatnya, prosedur operasi standarnya, organisasinya, maupun awak-awak pesawat dan perangkat-perangkatnya. hasil audit itu nantinya akan dilaporkan kepada KNKT.
Belakangan, pasca kecelakaan itu mengindikasikan adanya human error dalam tragedi itu. Ia merekomendasikan pencopotan terhadap direktur dan pejabat teknik Lion Air. "Saya memberikan suspend kepada Direktur Teknik Lion Air setelah melalui diskusi dengan beberapa pihak," kata dia.
Pada mulanya, Budi menduga kesalahan berada pada Direktur Operasi Lion Air terkait dengan penerbangan pesawat. Namun, setelah analisis ulang, ia hendak meninjau apakah prosedur operasi standar perawatan dan perilisan pesawat dijalankan secara benar atau tidak.
"Sementara ini, kesalahan jabatan, yakni direktur yang bertanggung jawab atas perawatan dan perilisan pesawat itu," tutur Budi. ia tidak menutup kemungkinan menjatuhkan sanksi lainnya atas peristiwa ini. "Untuk keputusan final, pasti menunggu KNKT."
Berdasarkan data yang dihimpun Tempo, 58 persen kecelakaan pesawat sepanjang 1960 hingga 2015 disebabkan oleh pilot error. Sementara 17 persen disebabkan gangguan pada mesin.
CAESAR AKBAR I CHITRA PARAMAESTI