Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Perizinan Meikarta Disidik KPK, Saham Grup Lippo Terjun Bebas

image-gnews
Foto aerial pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa, 16 Oktober 2018. KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan suap Meikarta di Kabupaten Bekasi dan Surabaya. ANTARA/Hafidz Mubarak A/wsj
Foto aerial pembangunan gedung-gedung apartemen di kawasan Meikarta, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Selasa, 16 Oktober 2018. KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait dengan suap Meikarta di Kabupaten Bekasi dan Surabaya. ANTARA/Hafidz Mubarak A/wsj
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Seiring bergulirnya penyidikan kasus suap proyek Meikarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK, saham emiten Grup Lippo terjun bebas hampir sepekan ini. Analis Senior CSA Research Institute, Reza Priyambada, mengatakan perkara hukum ini menjadi sentimen negatif di kalangan pelaku pasar. “Karena ini diasumsikan akan mengganggu kinerja perusahaan,” kata Reza, Kamis, 18 Oktober 2018.

Baca: Pantau Pemberitaan Meikarta, BEI Panggil Manajemen Lippo Cikarang

Jebloknya saham perusahaan-perusahaan Grup Lippo telah dimulai Selasa lalu, sehari setelah KPK menangkap dan menetapkan Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin sebagai tersangka kasus dugaan suap dari Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro. Kemarin, kabar penggeledahan rumah bos Lippo, James Riady, diikuti dengan aksi jual saham-saham emiten grup ini.

Saham PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK), yang merupakan induk usaha pengembang Meikarta PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), stagnan pada level 1.330. Walau begitu, saham PT Lippo Karawaci Tbk (LPKR)—induk LPCK—bergejolak sejak perdagangan dibuka hingga ditutup dengan negatif 4,86 persen menjadi 274.

Keterpurukan merambah ke emiten Lippo lainnya. Saham PT Multipolar Tbk (MLPL) terjun bebas hingga 6,82 persen menjadi Rp 82 per lembar saham. PT First Media Tbk (KBLV) juga anjlok 2,56 persen menjadi Rp 456. Pada sektor retail, PT Matahari Department Store Tbk (LPPF) dan PT Matahari Putra Prima Tbk (MPPA) masing-masing terjerembab hingga 4,07 persen dan 3,95 persen.

Kondisi serupa dialami saham PT Bank National Nobu Tbk (NOBU) dan PT Siloam Hospitals Tbk (SILO). Meski tipis, saham PT Link Net Tbk (LINK) merupakan satu-satunya saham Grup Lippo yang naik 0,7 persen menjadi Rp 4.300 per saham.

Reza berharap manajemen emiten Lippo cepat memberikan keterangan resmi mengenai kasus yang tengah menimpa grup tersebut. Menurut dia, perusahaan harus memberikan titik terang soal keberlangsungan proyek, khususnya Meikarta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Bursa Efek Indonesia (BEI) telah memanggil direksi PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) untuk meminta keterangan perihal kasus di KPK. Pemanggilan ini sebetulnya sudah dijadwalkan Rabu lalu, tapi diundur hingga kemarin yang juga urung dihadiri manajemen.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan BEI, Kristian S. Manullang, mengatakan manajemen LPCK tidak bisa menghadiri dengar pendapat dengan dalih tengah melakukan investigasi internal terhadap persoalan di proyek Meikarta.

Dalam keterangan tertulisnya, Kristian menuturkan perusahaan telah memberikan informasi yang memadai perihal masalah penyuapan itu. “Kami akan terus memantau perkembangan lebih lanjut atas pemberitaan yang dihadapi perseroan. Kami meminta kepada perseroan untuk selalu menyampaikan keterbukaan informasi yang material sesuai dengan peraturan dan ketentuan pasar modal,” ujar Kristian. 

Grup Lippo enggan berkomentar mengenai persoalan ini, termasuk dampaknya terhadap emiten terafiliasi. Direktur Komunikasi Publik Grup Lippo, Danang Kemayan Jati, menyerahkan tanggapan kepada kuasa hukum yang telah ditunjuk perseroan, Denny Indrayana.

Baca: Konsumen Meikarta Tertarik Karena Iming-iming Diskon Besar

Denny memastikan proyek Meikarta masih berjalan. Menurut dia, proses hukum merupakan hal yang terpisah dan berbeda dengan proyek. “Kami dapat meneruskan pembangunan yang telah dan masih berjalan, sesuai dengan komitmen kami kepada pembeli,” kata Denny dalam pesan tertulis. 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

4 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Usai Tak Hadiri Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Gugatan ke PTUN Bentuk Pembelaan

Wakil KPK Nurul Ghufron menilai dirinya menggugat Dewas KPK ke PTUN Jakarta bukan bentuk perlawanan, melainkan pembelaan diri.


Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

4 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan keterangan kepada wartawan terkait gugatannya terhadap UU KPK ke Mahkamah Konstitusi (MK), di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 15 November 2022. Nurul Ghufron menggugat UU KPK ke MK terkait batas umur minimal pimpinan KPK. TEMPO/Muhammad Ilham Balindra
Ini Alasan Nurul Ghufron Bantu Mutasi ASN Kementan ke Malang Jawa Timur

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menjelaskan perihal laporan dugaan pelanggaran etik yang ditujukan kepadanya soal mutasi ASN di Kementan.


Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

6 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat memberikan penjelasan ketakhadirannya dalam sidang etik Dewas KPK pada Kamis, 2 Mei 2024. Tempo/Bagus Pribadi
Tak Hadir Sidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron Bilang Sengaja Minta Penundaan

Nurul Ghufron mengatakan tak hadir dalam sidang etik Dewas KPK karena sengaja meminta penundaan sidang.


KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

6 jam lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, memberikan keterangan kepada awak media, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 24 April 2024. KPK mengirimkan kembali surat pemanggilan kepada Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali (Gus Muhdlor), yang telah ditetapkan sebagai tersangka, untuk kooperatif hadir memenuhi panggilan penyidik menjalani pemeriksaan pada hari Jumat, 3 Mei 2024 mendatang, dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sita Kantor NasDem di Sumatera Utara dalam Kasus Korupsi Bupati Labuhanbatu

KPK menyita kantor Partai NasDem di Labuhanbatu, Sumatera Utara, dalam perkara korupsi yang menjerat Bupati Erik Atrada Ritonga.


KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

7 jam lalu

Penyidik KPK membawa sebuah koper usai menggeledah gedung Sekretariat Jenderal DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 April 2024. KPK melakukan penggeledahan di kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI untuk mengumpulkan barang bukti kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa pada rumah jabatan anggota DPR RI. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.


Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

10 jam lalu

Terdakwa kasus pemerasan dan gratifikasi di Kementerian Pertanian Syahrul Yasin Limpo (kiri) mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin, 29 April 2024. Saksi mengungkapkan kerap dimintai uang untuk kebutuhan pribadi SYL ataupun keluarganya, seperti kacamata hingga parfum. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Fakta-Fakta Sidang SYL: Duit Kementerian Dipakai Buat Sunatan, Bangun Kafe, hingga Cicil Alphard

Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo alias SYL acapkali menggunakan uang Kementan untuk keperluan pribadi.


Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Mengecewakan, Sejumlah Saham Bank Big Cap Rontok

12 jam lalu

Pengunjung melihat layar pergerakan Index Harga Saham Gabungan di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa 16 April 2024. IHSG ambruk di tengah banyaknya sentimen negatif dari global saat Indonesia sedang libur Panjang dalam rangka Hari Raya Lebaran 2024 atau Idul Fitri 1445 H, mulai dari memanasnya situasi di Timur Tengah, hingga inflasi Amerika Serikat (AS) yang kembali memanas. TEMPO/Tony Hartawan
Samuel Sekuritas: IHSG Sesi I Ditutup Mengecewakan, Sejumlah Saham Bank Big Cap Rontok

IHSG turun cukup drastis dan menutup sesi pertama hari Ini di level 7,116,5 atau -1.62 persen dibandingkan perdagangan kemarin.


Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

13 jam lalu

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyampaikan netralitas Pemilu di gedung KPK pada Rabu, 7 Februari 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang
Dewas KPK Tunda Sidang Etik Dua Pekan karena Nurul Ghufron Tak Hadir

Dewas KPK menunda sidang etik dengan terlapor Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron pada Kamis, 2 Mei 2024.


Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

15 jam lalu

Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar saat menjadi narasumber kegiatan Dialektika Demokrasi dengan tema 'DPR Mengawal Demokrasi Menuju Indonesia Maju'. Foto: Farhan/nr
Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.


Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

21 jam lalu

Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali, memenuhi panggilan penyidik untuk menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 16 Februari 2024. Ahmad Muhdlor Ali, diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, pasca terjaring operasi tangkap tangan KPK, terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo. TEMPO/Imam Sukamto
Sidang Perdana Praperadilan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Melawan KPK Akan Digelar Hari Ini

Gugatan praperadilan Bupati Sidoarjo itu akan dilaksanakan di ruang sidang 3 Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00.