TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebutkan masih terdapat sekitar 3.000 unit pelintasan sebidang kereta dan jalan yang membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.
Baca juga: Kemenhub Sediakan 15 Trayek Tol Laut, Ini Rincian Rutenya
Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Zulfikri mengatakan penutupan pelintasan sebidang kereta dan jalan menjadi salah satu prioritas pembenahan fisik yang akan dilakukan pemerintah.
"Perlintasan sebidang sangat bergantung pada kewenangan perda setempat, pemerintah daerah meminta payung hukum dari kami. Masih ada sekitar 3.000 pelintasan yang belum selesai," katanya seusai Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi V DPR, Rabu 17 Oktober 2018.
Dia menuturkan pembenahan pelintasan sebidang kereta dan jalan masuk dalam alokasi anggaran dalam pos Infrastructure Maintenance Operation (IMO). Selain itu, juga terdapat pembenahan jembatan kritis.
Dia menuturkan penyelesaian masalah pelintasan sebidang memang difokuskan untuk jalur baru seperti di Sulawesi Selatan dan Sumatera Utara. Jalur baru diupayakan untuk menghindari pelintasan sebidang.
Zulfikri juga sedang memikirkan untuk membangun jalan layang (fly over) pada beberapa lokasi jalur yang dianggap prioritas. Namun, lokasi tersebut saat ini masih dalam tahap pengkajian.
Masalah pelintasan sebidang, lanjutnya, juga akan dicegah untuk jalur ganda (double track) seperti banyak terjadi di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek). Perlintasan sebidang sering menyebabkan kecelakaan yang menimbulkan korban jiwa.
"Kami hampir setiap pekan melakukan koordinasi dengan beberapa pemerintah daerah untuk membahas pelintasan sebidang. Sudah ada 300 perlintasan yang kami tutup hingga kuartal I/2018," ujarnya.
Pelintasan sebidang adalah perpotongan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan raya. Masalah pelintasan sebidang menyebabkan tingginya angka kecelakaan lalu lintas antara kendaraan dengan kereta api, terutama pada pelintasan yang tidak dijaga.
Simak berita tentang Kemenhub hanya di Tempo.co