TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Keuangan mencatat utang pemerintah hingga September 2018 sebesar Rp 4.416,3 triliun, atau 30,47 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Adapun perkiraan PDB sebesar Rp 14.395,07 triliun.
"Rasio tersebut masih jauh di bawah batas bawah batas 60 persen terhadap PDB sebagaimana ketentuan Undang-undang Keuangan Negara Nomor 17 Tahun 2003," kutip keterangan tertulis Kementerian Keuangan, Rabu, 17 Oktober 2018.
Jumlah utang hingga September itu lebih tinggi dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp 4.363,2 atau sebanding dengan 30,31 persen terhadap PDB.
Total utang pemerintah pusat pada September, terbagi atas pinjaman Rp 823,1 triliun dan surat berharga negara (SBN) Rp 3.593,2 triliun. Dalam pinjaman terdapat pinjaman luar negeri sebesar Rp 816,7 dan dalam negeri Rp 6,38 triliun.
Sedangkan dalam bentuk SBN terdiri dari denominasi rupiah sebesar Rp 2.537,1 dan denominasi valas sebesar Rp 1.056,1.
Adapun Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pertumbuhan pembiayaan utang hingga September 2018 turun 25,14 persen jika dibandingkan periode yang sama 2017. "Ini yang menggambarkan kami betul-betul memiliki kehati-hatian dalam situasi yang sedang tidak pasti," kata Sri Mulyani di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Rabu, 17 Oktober 2018.
Sri Mulyani mengatakan hal itu seiring dengan komitmen pemerintah untuk tetap mendorong pengelolaan utang yang prudent dan terukur. Pengelolaan utang antara lain dengan menjaga rasio utang dalam batas aman, meningkatkan efisiensi atas pengelolaan utang, mendorong pemanfaatan utang untuk kegiatan produktif serta menjaga keseimbangan pengelolaan utang.
"Pembiayaan anggaran sampai dengan akhir September 2018 lebih rendah dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya seiring dengan berkurangnya realisasi SBN neto," kata Sri Mulyani.