TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Muamalat Indonesia Tbk akan menerbitkan 20 miliar saham atau right issue senilai Rp 2 triliun. Direktur Utama PT Bank Muamalat Indonesia Tbk Achmad Kusna Permana mengatakan satu lembar seham senilai Rp 100.
Baca juga: OJK Menginginkan Investor Bank Muamalat Setor Dana Segar
Rencana right issue tersebut telah disepakati oleh pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) hari ini. Achmad mengatakan tujuan right issue ini untuk mengakomodasi masuknya konsorsium investor pimpinan Ilham Habibie.
"Dari pemegang saham existing sudah beritahukan bahwa mereka menunjuk sebelumnya. Tapi dari konsorsium mereka sudah nyatakan minat, disampaikan langsung ke OJK oleh Pak Ilham," kata Achmad di Gedung Bank Muamalat, Kamis, 11 Oktober 2018.
Putra mantan Presiden B.J. Habibie, Ilham Habibie, bersama konsorsium yang terdiri atas keluarga Arifin Panigoro, Lyxn Asia, dan SGG Capital bakal menjadi investor baru PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI). Konsorsium itu akan menyuntikan modal ke Bank Muamalat.
Achmad mengatakan Bank Muamalat akan meminta pengajuan pernyataan efektif ke OJK. Right issue merupakan penawaran umum terbatas (PUT) Saham dengan hak memesan efek terlebuh dahulu (HMETD). Achmad mengatakan saham akan terdilusi sekitar 66 persen.
Sebelumnya konsorsium pimpinan Habibie memastikan kekuatan komitmen semua anggota konsorsium dalam proses restrukturisasi dan penyehatan permodalan bank syariah pertama di Indonesia tersebut.
“Pola skema investasi ada beberapa langkah, ada asset swap (tukar guling aset), setelah itu melalui rights issue kami akan menyuntikkan dana, masuk ke tier 1 atau ekuitas perusahaan, kedua hal itu tidak bisa berdiri sendiri,” kata Ilham, Rabu, 3 Oktober 2018.
Pada 4 Oktober, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Wimboh Santoso mengatakan siapa saja boleh mengusulkan ke OJK siapa yang akan jadi lead konsorsium dan anggota konsorsium Bank Mualamat.
"Dari konsorsium itu kan ada lead dan anggota, harus disetujui anggotanya, jadi anggota harus menunjukkan punya uang yang ditunjukkan dalam escrow account," kata Wimboh di kantornya, Kamis, 4 Oktober 2018. "Berapa escraw account yang diperlukan? Sekitar Rp 4 triliun harus ditunjukkan di escrow account".
Menurut Wimboh kalau sudah menunjukkan escraw account baru kita berbicara, baik mengenai yang akan jadi anggota dan ketua konsorsium secara formal dengan mengirim surat.
Lebih lanjut Achmad mengatakan dalam keputusan RUPSLB tadi juga diputuskan di luar Rp 2 triliun itu, Bank Muamalat diberi kewenangan mencari tambahan dalam berbagai bentuk yang dimungkinkan. "Bentuknya bisa sub debt (surat utang/obligasi), bisa escraw," ujar Achmad.
HENDARTYO HANGGI | GHOIDA RAHMAH