TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan Indonesia akan mengekspor rokok elektrik atau vape tahun ini. Heru mengatakan vape yang akan diekspor berasal dari Denpasar, Bali dan Sidoardjo, Jawa Timur.
Baca juga: Mulai Besok Semua Produk Vape Dikenakan Cukai
Menurut Heru, negara tujuan ekspor vape tersebut adalah negara-negara di Eropa dan Asia. Namun Heru belum memberikan penjelasan lebih rinci soal negara tujuan ekspor vape tersebut.
"Saya juga ingin menyampaikan bahwa ada rencana dalam waktu dekat untuk mengekspor vape ke negara- negar Eropa, Asia, dan itu berasal dari Denpasar dan Sidoarjo," kata Heru Pambudi di kantor Bea Cukai Marunda, Jakarta Utara, Selasa, 2 Oktober 2018.
Heru melihat saat ini sudah ada sekitar 3 produsen yang siap mengekspor vape tersebut. Heru menyatakan ternyata vape Indonesia diminati kalangan penikmat vape atau vaper internasional.
"Sehingga mereka tentunya dengan kualitas dan cita rasa yang baik ini tentunya dengan sendirinya akan membuka peluang bisnis ekspor," kata Heru.
Dia juga mengatakan perkembangan implementasi cukai vape di dalam negeri yang baru diterapkan, berjalan positif. Menurut Heru, para pengusaha vape merespons secara positif dan akomodatif. "Mereka berbondong untuk beli pita cukai untuk likuid vape," ujar dia.
Heru juga mengimbau kepada pelaku usaha vape nasional supaya segera memesan pica cukai, karena masa transisinya sudah berakhir. "Dan kami masuk fase penegakan hukum," ujar Heru.
Adapun mulai 1 Oktober 2018 seluruh produk vape yang dihasilkan dari produk hasil pengolahan tembakau (HPTL) harus menggunakan pita cukai pada kemasan penjualannya.
MUHAMMAD KURNIANTO (KONTRIBUTOR)