TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan telah memutuskan mencabut izin prinsip dan pelaksanaan reklamasi 13 pulau di Teluk Jakarta pada Rabu lalu. Keputusan itu setelah ia berkoordinasi Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta.
Baca: Anies Baswedan Cabut Izin Reklamasi, Jakpro: Kami Rugi Waktu
Badan tersebut sebelumnya memverifikasi semua perizinan rencana pulau buatan itu. "Reklamasi telah dihentikan. Reklamasi bagian dari sejarah, bukan bagian dari masa depan Jakarta," kata Anies di Balai Kota, Rabu, 26 September 2018.
Anies menjelaskan, Badan Koordinasi telah memanggil para pengembang pemegang izin reklamasi. Dari pemeriksaan dan verifikasi, diketahui pengembang 13 pulau itu tak memenuhi kewajiban syarat desain dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Sebelum pencabutan izin dilakukan, kata Anies, Badan Koordinasi memberi pengembang kesempatan untuk memperbaiki persyaratan desain dan amdal proyek mereka.
Terkait hal itu, sedikitnya ada tiga perusahaan terdaftar di Bursa Efek Indonesia yang diketahui sebagai pengembang dan memiliki izin membangun di sejumlah pulau reklamasi tersebut. Ketiga perusahaan itu ialah PT Agung Podomoro Land Tbk. (APLN), PT Intiland Development Tbk. (DILD), dan PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. (PJAA).
Pada pagi hari ini, perdagangan saham emiten PT Agung Podomoro Land Tbk. dengan kode APLN dibuka menguat 2,72 persen ke level 151 per lembar dari pembukaan pada level 147 per lembarnya. Sepanjang perdagangan saham APLN terpantau mampu mencatatkan turn over sebesar Rp 1,48 miliar.
Hingga berita ini ditulis, frekuensi penjualan saham APLN mencapai 586 dan volume 9,49 juta lembar saham diperdagangkan. Sedangkan net foreign sell saham APLN sebesar Rp 189,43 juta hingga siang ini.
Namun, merujuk kinerja saham sepekan terakhir, pergerakan saham melemah sebesar 1,31 persen. Adapun secara year to date harga saham APLN tercatat melemah sebanyak 28,1 persen.
Sementara itu, berdasarkan RTI, pergerakan harga saham PT Intiland Development Tbk. dengan kode DILD mencapai Rp 306 per lembar saham hingga siang ini. Angka itu menguat sebesar 4,08 persen atau sebanyak 12 poin dibandingkan pada pembukaan perdagangan yang berada di angka Rp 294 per lembarnya.
Sepanjang perdagangan, emiten dengan kode saham DILD ini mampu mencatatkan turn over sebesar Rp 427,18 juta. Dengan frekuensi penjualan saham sebanyak 339 kali dan volume perdagangkan saham mencapai 1,41 juta kali. Sedangkan DILD mampu mencatatkan net foreign buy sebesar Rp 49,62 juta hingga siang ini.
Merujuk kinerja saham sepekan terakhir, pergerakan saham DILD tercatat menguat sebesar 4,08 persen. Sedangkan secara year to date harga saham DILD tercatat melemah sebanyak 12,57 persen.
Adapun saham PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk. dengan kode PJAA tercatat stagnan pada perdagangan hari ini. Sejak dibuka, harga saham PJAA tak beranjak dari level Rp 1.260 per lembar saham. Kondisi yang stagnan ini telah terjadi sejak Kamis, 27 September 2018.
Sementara itu, merujuk kinerja saham sepekan terkahir pergerakan saham tercatat melemah sebesar 0,79 persen. Sedangkan secara year to date harga saham PJAA tercatat melemah sebanyak 4,55 persen.
Kepala Riset Narada Kapital Indonesia Kiswoyo Adi Joe menyampaikan, sentimen pencabutan izin reklamasi berdampak minim terhadap saham emiten terkait disebabkan proses isu yang sudah berlangsung sejak lama. Akibatnya, manajemen emiten tidak terlalu berharap proyek reklamasinya dapat berlanjut.
Baca: Agung Podomoro Komentari Putusan Anies soal Proyek Reklamasi
Di sisi lain, pelaku pasar sudah mempertimbangkan prospek perusahaan tanpa menyertakan proyek pulau buatan itu. “Emiten sudah tidak terlalu banyak berharap, karena menunda investasi reklamasi ini sudah lama, tetapi karena kebijakan berubah-ubah mereka wait and see. Akhirnya, menurut manajemen kalau jalan syukur. Kalau enggak, ya gak papa,” kata Kiswoyo menanggapi keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan itu.
BISNIS