Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Anies Baswedan Cabut Izin Reklamasi, Jakpro: Kami Rugi Waktu

image-gnews
28_metro_reklamasitelukjakarta
28_metro_reklamasitelukjakarta
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Jakarta Propertindo atau Jakpro angkat bicara merespons keputusan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mencabut izin 13 pulau reklamasi Teluk Jakarta. "Intinya kami patuh kepada keputusan Gubernur. Enggak ada masalah," kata Corporate Secretary PT Jakpro Hani Sumarno ketika dikonfirmasi, Kamis, 27 September 2018.

Baca: Agung Podomoro Komentari Putusan Anies soal Proyek Reklamasi

Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) tersebut menerima konsesi pengelolaan Pulau F seluas 190 hektare dan Pulau O seluas 344 hektare.  Meski sudah pernah mengantongi izin prinsip dan reklamasi, Hani menuturkan Jakpro belum melakukan pembangunan atau pengurukan pasir di pulau F. Sehingga keputusan pencabutan izin tak menimbulkan kerugian material bagi perusahaan.

Lebih jauh Hani menyebutkan terkait keputusan Gubernur Anies Baswedan itu, pihaknya hanya rugi kehilangan waktu saja. "Paling kami rugi di waktu saja. Karena sudah sempat membuat perencanaan dan menyusun perjanjian kerja sama dengan investor. Dengan adanya keputusan ini semuanya di-cancel," ucapnya.

Seperti diketahui, pada Rabu, 26 September 2018 lalu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan mencabut izin prinsip dan pelaksanaan reklamasi 13 pulau di Teluk Jakarta setelah berkoordinasi Badan Koordinasi Pengelolaan Reklamasi Pantai Utara Jakarta. Badan tersebut sebelumnya memverifikasi semua perizinan rencana pulau buatan itu. "Reklamasi telah dihentikan. Reklamasi bagian dari sejarah, bukan bagian dari masa depan Jakarta," kata Anies di Balai Kota.

Anies menjelaskan, Badan Koordinasi telah memanggil para pengembang pemegang izin reklamasi. Dari pemeriksaan dan verifikasi, diketahui pengembang 13 pulau itu tak memenuhi kewajiban syarat desain dan analisis mengenai dampak lingkungan (amdal). Sebelum pencabutan izin dilakukan, kata Anies, Badan Koordinasi memberi pengembang kesempatan untuk memperbaiki persyaratan desain dan amdal proyek mereka.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Pembatalan izin 13 pulau reklamasi, menurut Anies, merupakan realisasi janji kampanye dia dalam pemilihan Gubernur DKI pada tahun lalu. Anies tak mempermasalahkan bila keputusannya kelak digugat pengembang. "Tiap warga negara berhak menggugat keputusan pemerintah. Kami siap menghadapinya," ucapnya.

Baca: Izin Reklamasi Dicabut Anies, Bagaimana Nasib Investasi Properti?

Sejauh ini Anies baru mencabut izin prinsip dan pelaksanaan 13 pulau reklamasi yang belum dibangun. Adapun perizinan empat pulau reklamasi yang telanjur dibangun, yakni Pulau C, D, G, dan N, belum dibatalkan.

BISNIS | YUSUF MANURUNG

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

9 jam lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (kanan) didampingi Hakim Konstitusi Saldi Isra (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Perludem Sebut MK Masih Jadi Mahkamah Kalkulator

Perludem menyatakan bahwa MK masih menjadi 'mahkamah kalkulator' karena putusan sengketa pilpres masih berlandaskan selisih hasil suara.


Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

10 jam lalu

Kasak-kusuk Koalisi Setelah Putusan MK

Ada lobi-lobi disertai pembagian jatah menteri di kabinet. Rencana koalisi PDIP disertai syarat tertentu.


PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

12 jam lalu

Sekjen PKS Habib Aboe Bakar Alhabsyi saat ditemui usai pertemuan PKS dan NasDem pada Rabu, 24 April 2024 di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. TEMPO/Adinda Jasmine
PKS Sambangi NasDem, Disambut Jajaran tanpa Surya Paloh

PKS menyambangi NasDem sehari usai putusan MK. Mereka disambut jajaran petinggi NasDem, namun Surya Paloh tak nampak hadir.


Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

14 jam lalu

Mantan calon wakil presiden sekaligus Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyambut kedatangan presiden terpilih Prabowo Subianto di Kantor DPP PKB, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Sultan Abdurrahman
Muhaimin Iskandar Sambut Kedatangan Prabowo di Kantor DPP PKB

Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar menyambut kedatangan Presiden terpilih Prabowo Subianto di kantor DPP PKB siang ini.


Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

16 jam lalu

Capres dan Cawapres RI Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar saat tiba di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu 24 April 2024) ANTARA/Rio Feisal.
Hadiri Penetapan Prabowo - Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies: Hormati Proses Bernegara

Anies dan Muhaimin hadir dalam acara penetapan presiden wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di KPU hari ini.


Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

18 jam lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan (kedua kiri) bersama Muhaimin Iskandar (kedua kanan) tiba untuk menghadiri rapat pleno terbuka penetapan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih Pemilu 2024 di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anies Hadiri Penetapan Prabowo-Gibran: Kita Harus Hormati Proses Bernegara

Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menghadiri penetapan capres-cawapres terpilih hasil Pilpres 2024 di KPU RI sebagai proses bernegara.


Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

18 jam lalu

Bamsoet Bersama Jakpro Siap kembangkan KEK Otomotif Pulomas

Ikatan Motor Indonesia (IMI) bersama JakPro tengah mempersiapkan pemanfaatan kawasan Pulomas, Jakarta untuk dikembangkan menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) otomotif.


Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

19 jam lalu

Anies dan Muhaimin Bakal Hadiri Penetapan Hasil Pilpres di KPU

Mantan paslon nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, akan menghadiri penetapan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Terpilih Pemilu 2024 di Gedung KPU RI hari ini.


Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

19 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Diundang
Hari Ini KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wapres Terpilih, Anies dan Ganjar Hadir?

KPU RI akan menetapkan Prabowo-Gibran sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih. Akankah acara itu dihadiri Anies dan Ganjar?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

1 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Presiden dan Wapres Terpilih Pagi Ini, Anies dan Ganjar Diundang

KPU RI akan menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih