Sri Mulyani Minta Opini WTP Sejalan dengan Kinerja Pembangunan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengunjungi Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2018 di jakarta Cinvention Center. 6 September 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat mengunjungi Indonesia International Geothermal Convention and Exhibition 2018 di jakarta Cinvention Center. 6 September 2018. TEMPO/Chitra Paramaesti.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta jajarannya untuk melihat apakah opini Wajar Tanpa Pengecualian, terutama untuk pemerintah, berkorelasi dengan kinerja pembangunannya atau tidak. Sebab, pada akhirnya, keuangan negara termasuk transfer ke daerah dan keuangan di pemerintah daerah adalah instrumen untuk mencapai tujuan pembangunan.

BACA: Sri Mulyani: Pertemuan IMF Berdampak Besar Bagi Perekonomian

"Dalam menyejahterakan rakyat, mengurangi kemiskinan, memperbaiki kualitas sumber daya manusia, mengurangi pengangguran dan kesenjangan," ujar Sri Mulyani di Gedung Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis, 20 September 2018.

Berdasarkan observasi Kementerian Keuangan, ada delapan pemerintah provinsi yang mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian selama lima tahun berturut-turut mulai 2013-2017. Delapan provinsi tersebut, antara lain Daerah Istimewa Yogyakarta, Gorontalo, Jawa Barat, Kalimantan Selatan, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, dan Sumatera Barat.

Setelah diperhatikan, ujar Sri Mulyani, pertumbuhan ekonomi di delapan provinsi tersebut lebih tinggi dari pertumbuhan ekonomi nasional. Rata-rata pertumbuhan ekonomi dari delapan provinsi ini adalah 5,9 persen, sementara pertumbuhan ekonomi nasional hanya 5,37 persen.

Selain pertumbuhan ekonomi, delapan daerah tersebut juga memiliki tingkat pengangguran rata-rata 5,28 persen, alias lebih rendah dari rata-rata pengangguran nasional 5,88 persen.

Pada indeks pembangunan manusia, delapan daerah itu memiliki rata-rata indeks 69,86, atau lebih tinggi dari rata-rata nasional yang 69,55 persen. Rata-rata rasio gini dari provinsi-provinsi itu juga 0,402, lebih kecil dari rata-rata nasional, yaitu 0,418.

"Saya menyambut gembira indikator WTP yang kita harapkan merupakan indkator pengelolaan, seharusnya memang memiliki korelasi atau hubungan dengan tujuan akhir yang ingin dicapai," ujar Sri Mulyani.

Untuk itu, Sri Mulyani menegaskan bakal meminta jajarannya untuk mengembangkan indikator analisa untuk meneliti apakah opini dari Badan Pemeriksa Keuangan itu sejurus dengan indikator pembangunan secara nyata. Dengan indikator itu, harapannya pemerintah tidak terjebak pada pencapaian opini semata.

"Banyak kementerian dan lembaga yang berlomba mendapatkan WTP, seolah WTP adalah finish line-nya. Padahal, WTP itu merupakan bagian dari garis awal," ucap Sri Mulyani.

Secara umum, untuk tahun 2017, jumlah kementerian dan lembaga yang memperoleh opini WTP meningkat menjadi 79 kementerian dan lembaga dari sebelumnya 73 kementerian dan lembaga pada 2016. Sementara, pemerintah daerah yang memperoleh opini tersebut meningkat dari 374 pemda pada 2016 menjadi 411 pemda di 2017.








Alasan Boyamin Saiman Laporkan Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK, Ini Profil Koordinator MAKI

10 jam lalu

Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman (kedua dari kiri) menyerahkan surat jalan Joko Tjandra yang diduga dikeluarkan salah satu instansi penegak hukum kepada Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat, Selasa, 14 Juli 2020. TEMPO/Budiarti Utami Putri.
Alasan Boyamin Saiman Laporkan Mahfud MD, Sri Mulyani, dan Kepala PPATK, Ini Profil Koordinator MAKI

Koordinator MAKI Boyamin Saiman melaporkan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana, Menkeu Sri Mulyani, dan Menkopolhukam Mahfud MD. Apa tujuannya?


Terpopuler Bisnis: Ucapan Terima Kasih Sri Mulyani, Investasi KEK Lido Rp 32 Triliun

13 jam lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani saat menghadiri rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 27 Maret 2023. Sri menjelaskan jika ada transaksi janggal yang menyangkut unsur dari Kemenkeu, pihaknya sudah melakukan langkah-langkah korektif terhadap 193 dari pegawainya.  TEMPO/M Taufan Rengganis
Terpopuler Bisnis: Ucapan Terima Kasih Sri Mulyani, Investasi KEK Lido Rp 32 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengucapkan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan.


Sri Mulyani Ucapkan Terima Kasih kepada Wajib Pajak, Total SPT Tahunan Capai 12,01 Juta

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati usai mengisi surat pemberitahuan(SPT) wajib pajak orang pribadi bersama jajaran Direktur Jenderal Kementerian Keuangan di Gedung Marie Muhammad, Jakarta, Selasa, 10 Maret 2020. Tempo/Hendartyo Hanggi
Sri Mulyani Ucapkan Terima Kasih kepada Wajib Pajak, Total SPT Tahunan Capai 12,01 Juta

Sri Mulyani membeberkan penerimaan terdiri dari 11,68 juta SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi dan 333 ribu SPT Wajib Pajak Badan


Ini Ruang Lingkup Kerja Arteria Dahlan dkk di Komisi III DPR, Berikut Daftar Lengkap Anggotanya Termasuk Ary Egahni

1 hari lalu

Suasana rapat kerja antara Komisi III DPR dan PPATK di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ini Ruang Lingkup Kerja Arteria Dahlan dkk di Komisi III DPR, Berikut Daftar Lengkap Anggotanya Termasuk Ary Egahni

Komisi III DPR mencecar Mahfud MD ihwal transaksi keuangan mencurigakan ke pegawai Kemenkeu. Ini rung lingkup kerja Komisi III.


Mahfud MD Usul RUU Perampasan Aset Segera Dibahas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Siap Bantu Kajian

1 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Mahfud MD Usul RUU Perampasan Aset Segera Dibahas, Stafsus Sri Mulyani: Kami Siap Bantu Kajian

Stafsus Sri Mulyani merespons usulan Menteri Mahfud MD ke Komisi III DPR RI untuk membahas RUU Perampasan Aset dan mengesahkannya menjadi UU.


Stafsus Sri Mulyani Ungkap 3 Tingkat Hukuman Berat kepada Pegawai Kemenkeu yang Bermasalah

1 hari lalu

Yustinus Prastowo. antaranews.com
Stafsus Sri Mulyani Ungkap 3 Tingkat Hukuman Berat kepada Pegawai Kemenkeu yang Bermasalah

Stafsus Sri Mulyani, Yustinus Prastowo, membeberkan tingkat hukuman berat yang dijatuhkan kepada pegawai Kemenkeu yang bermasalah.


Terpopuler: 6 Poin Penting Pengumuman Sri Mulyani soal THR PNS, Pemerintah Naikkan Harga Beras dan Gabah Petani

1 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan pers mengenai Pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2019 di Kementerian Keuangan, Jakarta, Jumat, 24 Mei 2019. ANTARA
Terpopuler: 6 Poin Penting Pengumuman Sri Mulyani soal THR PNS, Pemerintah Naikkan Harga Beras dan Gabah Petani

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Kamis, 31 Maret 2023 dimulai dari enam poin penting dari pengumuman Sri Mulyani tentang THR PNS 2023.


Irjen Kemenkeu Panggil 47 Pegawai untuk Konfirmasi Kekayaan: 8 Kena Hukuman Berat

1 hari lalu

Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan Awan Nurmawan Nuh (kedua dari kanan) dan jajaran pejabat Kementerian Keuangan dalam Media Briefing di Jakarta, Jumat (31/3/2023). (ANTARA/Sanya Dinda)
Irjen Kemenkeu Panggil 47 Pegawai untuk Konfirmasi Kekayaan: 8 Kena Hukuman Berat

Irjen Kemenkeu telah memanggil 47 pegawai Kemenkeu untuk dikonfirmasi laporan hasil kekayaannya. Bagaimana hasilnya?


Stafsus Sri Mulyani Cerita Sulitnya Melacak Harta Rafael Alun, Apa Alasannya?

2 hari lalu

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Yustinus Prastowo saat dimintai keterangan soal data transaksi janggal Rp 300 triliun di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, pada Jumat, 10 Maret 2023. TEMPO/ Moh Khory Alfarizi
Stafsus Sri Mulyani Cerita Sulitnya Melacak Harta Rafael Alun, Apa Alasannya?

Stafsus Sri Mulyani menceritakan alasan baru terbongkarnya dugaan gratifikasi yang dilakukan Rafael Alun.


THR PNS 2023 Cair pada 4 April, Simak 6 Poin Penting yang Disampaikan Sri Mulyani

2 hari lalu

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani (kiri) berbicara dalam konferensi pers Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 yang dipantau virtual di Jakarta, Rabu (29/3/2023). ANTARA/Martha Herlinawati Simanjuntak
THR PNS 2023 Cair pada 4 April, Simak 6 Poin Penting yang Disampaikan Sri Mulyani

THR PNS 2023 telah diumumkan oleh Menkeu Sri Mulyani, masih sama dengan tahun, lalu namun ada komponen baru mengenai tunjangan profesi guru dan dosen.