TEMPO.CO, Jakarta -Nama mantan gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Tuan Guru Bajang atau TGB Zainul Majdi disebut terlibat dalam divestasi PT Newmont Nusa Tenggara. Dalam kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menemukan aliran dana yang diduga ke rekening pribadi TGB. Uang itu diperkirakan berkaitan dengan pembelian 24 persen saham hasil divestasi Newmont.
Baca: Penjualan Saham Newmont Diduga Rugikan Negara, TGB: Justru Untung
Salah satu aliran dana berasal dari PT Recapital Asset Management ke rekening Bank Syariah Mandiri TGB senilai Rp 1,15 miliar pada 2010. Pemilik Recapital tak lain adalah Rosan Roeslani yang juga Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (KADIN).
"Saya berutang secara pribadi kepada pemilik Recapital yang juga sahabat saya. Awalnya saya pikir itu ditransfer dari rekening pribadi, tapi dari rekening perusahaan," kata TGB sebagaimana dikutip dari Majalah Tempo edisi 17 September 2018.
PT Newmont Nusa Tenggara melaksanakan kewajiban divestasi sahamnya saat periode pertama pemerintahan Gubernur TGB Muhammad Zainul Majdi. Menggandeng perusahaan Grup Bakrie, perusahaan daerah PT Daerah Maju Bersaing membeli 24 persen saham Newmont. Prosesnya diduga sarat masalah.