15 Mei 2012
Indonesia Corruption Watch melaporkan dugaan korupsi divestasi Newmont ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Tuduhannya: pembentukan perusahaan daerah tanpa dasar hukum dan pemerintah NTB tak pernah mendapat keuntungan karena memperoleh pinjaman dividen yang akan diperhitungkan dengan pembayaran dividen di kemudian hari.
November 2016
Karena terus merugi, pemerintah NTB menjual 6 persen saham di Newmont. Ini bagian dari penjualan 24 persen saham PT Multi Daerah Bersaing kepada PT Amman Mineral Internasional senilai Rp 5,2 triliun, yang belakangan diakuisisi PT Medco Energi Internasional.
Baca: Dugaan Kerugian Negara dalam Kasus Newmont yang Menyeret TGB
2017
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran NTB mempersoalkan dana hasil penjualan saham 6 persen atau Rp 469 miliar yang tak kunjung masuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Dana baru dibayarkan Grup Bakrie pada pertengahan 2018.
CHITRA PARAMAESTI | LINDA TRIANITA | RUSMAN PARAQBUEQ | ANTON APRIANTO