Lebih jauh Bima menyatakan BKN juga bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM untuk mendapatkan data-data PNS perkara korupsi tersebut. "Data-data itu ada banyak ada sekitar 7 ribu lebih," tuturnya.
Bima mengaku pihaknya mengalami kesulitan untuk menelusuri data-data itu. "Karena putusan pengadilan ini tidak tercantum NIP-nya jadi kami harus memastikan yang bersangkutan betul-betul PNS."
KPK, kata Bima, melalui Deputi Pencegahan telah menyurati BKN pada 1 Maret 2018 tentang pengawasan dan pengendalian kepegawaian terkait pemblokiran data PNS perkara korupsi tersebut. "Jadi, kami sudah merespons, dan berdasarkan pertemuan dengan KPK kemudian 2.357 data PNS itu telah kami blokir. Ini untuk mencegah potensi kerugian negara," ujarnya.
Bima menyebutkan, ke depan, BKN akan melakukan verifikasi dan validasi data yang telah ada maupun data baru yang diterima. BKN juga akan membantu instansi agar masalah ini dapat diselesaikan dengan cepat. Masalah ini juga diharapkan dapat diselesaikan pada akhir tahun ini.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat mendatangi Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin, 26 Februari 2018 untuk bertemu dengan pimpinan KPK. Tempo/Adam Prireza
Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan data yang disampaikan oleh BKN merupakan perhatian bersama bagi para pemangku kepentingan. "Konferensi pers bersama dengan KPK, Menpan RB, dan BKN pada hari ini menunjukkan dan menegaskan komitmen pemerintah untuk menyelesaikannya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujar Tjahjo.
Pimpinan KPK Agus Rahardjo menilai kondisi tersebut menunjukkan tidak optimalnya pemberantasan korupsi karena upaya penegakan hukum yang sudah berjalan menjadi tidak menimbulkan efek jera (deterrent effect). Di samping itu, hal ini mengindikasikan adanya kelalaian administratif dan pelanggaran undang-undang yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.
Baca: Atlet Asian Games Diterima CPNS 2018 Tanpa Tes
"KPK akan melakukan pengawasan guna memastikan seluruh instansi terkait melaksanakan ketentuan sebagaimana diatur dalam undang-undang," kata Agus. Tak terkecuali yang dimaksud adalah pengawasan terhadap PNS diduga terlibat tindak pidana korupsi.
BISNIS