TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan atau OJK menyampaikan bahwa hingga Juni 2018, jumlah aset industri keuangan syariah telah mencapai Rp 1.204,48 triliun. Direktur Pasar Modal Syariah OJK, Fadhillah Kartikasasi mengatakan dari jumlah itu kontribusi terbesar disumbangkan oleh pasar modal syariah.
BACA: Menjelang IMF-World Bank, Arus Lalu Lintas Bali Akan Direkayasa
"Pasar modal syariah di luar kapitalisasi saham yang tercatat pada Indeks Saham Syariah Indonesia berada pada angka Rp 661,71 triliun atau sebesar 55 persen. Sedangkan secara agregat secara market share memberikan sumbangan sebesar 8,47 persen," kata Fadhilah saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk "Menuju Indonesia Maju Keuangan Syariah Hari ke-159" di Gedung Bursa Efek Indonesia, Senayan, Jakarta Selatan, Jumat, 31 Agustus 2018.
Sedangkan sisanya, kata Fadhillah, disumbangkan oleh perbangkan syariah dan juga Industri Keuangan Non Bank (INKB) Syariah. Keduanya masing-masih memiliki sumbangsih sebesar sebesar Rp 444,43 triliun dan Rp 98,34 triliun.
Fadhillah juga menjelaskan, berdasarkan data yang terkumpul, aset pasar modal syariah didominasi oleh saham syariah. Adapun jumlahnya hingga 16 Agustus 2018 mencapai Rp 3.432 triliun. Kemudian disusul oleh sukuk negara yang nilainya mencapai Rp 627 trilun.
"Sisanya dalam kategori aset lain seperti reksa dana syariah sebesar Rp 32 triliun dan sukuk korporasi syariah sebesar Rp 17 triliun," kata Fadhillah.
Fadhillah berujar untuk meningkatkan investasi, OJK bersama otoritas bursa dan pemegang kebijakan lain terus melakukan edukasi kepada masyarakat. OJK juga berharap pelaku industri juga terus mengembangkan bisnisnya dengan menghadirkan variasi produk investasi yang bisa menarik minat investor berinvestasi dalam dana syariah.
Selain itu, OJK juga mendorong pelaku industri untuk bisa memanfaatkan financial technology (fintech) untuk memberikan kemudahan investor ketika ingin memperoleh produk.