TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan nilai impor Indonesia pada Juli 2018 mencapai US$ 18,27 miliar. Angka tersebut meningkat sebesar 62,17 persen dibanding Juni 2018, atau terbesar sejak Januari 2008.
Baca juga: Sri Mulyani: Defisit APBN Juli 2018 Rp 151,3 Triliun
"Hal itu disebabkan naiknya nilai impor migas dan non migas sebesar 22,2 persen dan 71,54 persen," kata dia di gedung BPS, Jakarta, Rabu, 15 Agustus 2018.
Ia menjelaskan peningkatan impor migas dipicu oleh naiknya nilai impor komponen migas seperti minyak mentah sebesar 15,01 persen, hasil minyak 28,81 persen dan gas sebesar 4,29 persen. Suhariyanto juga mengatakan kontribusi impor dari sektor konsumsi lebih kecil dibandingkan impor bahan baku dan barang modal yang sebesar 74,8 persen.
"Impor konsumsi kita hanya 9,41 persen. Sebagian besar struktur impor kita masih didukung bahan baku dan barang modal," tutur dia.
Menurut dia, selama 13 bulan terakhir nilai impor migas tertinggi tercatat pada Mei 2018 yang mencapai US$ 2,86 miliar. Sedangkan nilai jmpor terendah terjadi pada Juli 2018 yaitu US$ 1,77 miliar. "Kalau impor non migas sendiri tertinggi pada Juli 2018 US$ 15,65 miliar dan terendah di Juni 2018 US$ 9,12 miliar," ujar dia.
Secara kumulatif dari bulan Januari - Juli 2018, total nilai impor mencapai US$ 107,32 juta atau meningkat 24,48 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Peningkatan ini terjadi pada impor migas sebesar US$ 3,28 miliar atau 24,51 persen dan sektor nonmigas US$ 17,81 atau 24,47 persen.