TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah menyebutkan kenaikan belanja subsidi hingga Rp 49 triliun per Mei 2018 karena kewajiban pembayaran utang subsidi energi yang telah dianggarkan. Angka tersebut naik Rp 10 triliun dari realisasi bulan sebelumnya April 2018.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani. Bila dibandingkan dengan Mei 2017, menurut Askolani, realisasi subsidi energi memang tumbuh 51,7 persen atau dari Rp 32,3 triliun.
Baca: Sri Mulyani Hitung Tambahan Subsidi untuk Pertamina dan PLN
Askolani menilai hal ini lantaran pemerintah harus memenuhi kewajiban untuk kembali melunasi utang subsidi 2016 yang sudah diaudit BPK. "Setelah Mei tidak ada lagi pelunasan utang di tahun ini. Carry over selesai, jadi tinggal memenuhi kewajiban tagihan bulanan saja," katanya, Selasa, 27 Juni 2018.
Dengan begitu, menurut Askolani, hal ini akan membuat pengeluaran menjadi lebih stabil sesuai dengan tagihan bulanannya. Selain itu, pengeluaran akan sesuai dengan subsidi yang ditetapkan, serta sesuai dengan volume subsidi yang didistribusikan.
Baca: ESDM Berencana Tambah Subsidi Solar Jadi Rp 2.000 per Liter
Namun begitu, kata Askolani, utang pemerintah untuk subsidi energi 2016 belum lunas. Sebab, untuk BBM dan elpiji masih ada utang sekitar Rp 10 triliun, sedangkan untuk listrik sisanya sekitar Rp 2 triliun.
Adapun sesuai dengan masukan BPK, pemerintah akan kembali melunasi utang subsidi itu pada tahun depan. Meski ada kemungkinan pemerintah juga akan melunasi subsidi energi 2017 yang sekarang tengah diaudit oleh BPK pada 2019.
Hal ini akan dilihat dan diimplementasikan sesuai dengan keseimbangannya. "Bila tidak ada carry over, pola subsidi akan berjalan normal," ujar Askolani.
Untuk Pertamina, polanya adalah penagihan satu bulan setelah Pertamina laksanakan distribusi subsidi solar dan elpiji. Untuk listrik, biasanya ada lagi sekitar dua bulan. "Namun, sekarang sudah lebih cepat karena ada sistem online,” ujarnya.
Dengan demikian, secara total pembayaran utang subsidi BBM yang telah dibayarkan kepada Pertamina per Mei 2018 sebesar Rp 6,5 triliun. Selain itu, utang subsidi elpiji sebesar Rp 5,8 triliun dan utang subsidi listrik yang dibayarkan kepada PLN sebesar Rp 5,3 triliun.