TEMPO.CO, Subang - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral berencana menambah lagi subsidi bahan bakar minyak jenis solar. Saat ini pemerintah masih memberikan subsidi sebesar Rp 500 per liter sehingga menjual solar di harga Rp 5.150 per liter.
"Rencana subsidinya naik Rp 1.500 jadi Rp 2.000 per liter," kata Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Djoko Siswanto saat meninjau stok premium SPBU 33.41201 di Rest Area Kilometer 102 di ruas Tol Cikampek Palimanan, Subang, Jawa Barat, Jumat, 1 Juni 2018.
Baca: Sri Mulyani Pastikan Anggaran Cukup untuk Tambah Subsidi BBM
Penambahan itu rencananya akan dimulai pada semester kedua tahun ini. Akan tetapi, Djoko belum merinci bagaimana mekanisme penambahan subsidi tersebut nantinya. "Tanya ke Kementerian Keuangan kalau soal itu," ujar Djoko.
Isu penambahan subsidi solar ini terus bergulir dalam beberapa minggu terakhir. Kementerian ESDM menyatakan besaran subsidi akan ditanggung oleh Anggaran Pendatan dan Belanja Negara (APBN). Pos yang akan dialihkan yaitu selisih keuntungan antara asumsi perdagangan Indonesia Crude Price atau ICP.
Seiringan dengan itu, pemerintah juga berupaya melobi DPR agar rencana ini bisa mulus dan terlaksana. Pemerintah meyakini penambahan ini akan mengurangi beban Pertamina sebagai perusahaan plat merah yang diperintahkan menyalurkan solar subsidi ini ke masyarakat.
Dengan penambahan subsidi ini, pemerintah berharap tidak ada kenaikan terhadap harga solar hingga penghujung tahun 2018. Penambahan subsidi ini juga hanya ditargetkan mempertahankan harga solar, bukan menurunkan, di tengah harga minyak dunia yang terus naik.