TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) memadai untuk menambah subsidi bahan bakar minyak (subsidi BBM) dan listrik menyusul terjadinya kenaikan minyak mentah dunia.
"Secara keseluruhan, kita lihat kemampuan APBN cukup untuk kita bisa mengcover sesuai dengan proposal ESDM dan Menteri BUMN. Dengan demikian subsidinya (BBM dan listrik) akan ditambahkan," kata Sri Mulyani saat ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat pada Selasa, 6 Maret 2018.
Seperti diketahui, harga minyak mentah dunia saat ini berada di kisaran US$ 60 per barel. Harganya berbeda jauh dari asumsi Indonesia Crude Price (ICP) yang dipatok dalam APBN yaitu US$ 48 per barel.
Sri Mulyani menjelaskan, pada dasarnya kenaikan harga minyak mentah dunia memberikan pendapatan yang lebih banyak dalam penerimaan negara bukan pajak (PNBP). Namun kenaikan harga minyak akan membuat tanggungan subsidi energi PT Pertamina dan PT PLN lebih tinggi dari yang dianggarkan dalam APBN. Dengan adanya subsidi tersebut, Sri Mulyani memastikan selisih tanggungan itu akan dibayarkan pemerintah.
"Terutama kalau untuk Pertamina adalah subsidi solar. Di UU APBN telah ditetapkan subsidi sebesar Rp 500/liter, tapi kalau dilihat dari situasi saat ini tidak memadai," kata Sri Mulyani.
Sementara untuk PT. PLN, jelas Sri Mulyani, dari sisi kebutuhan energi juga disinyalir akan ada kenaikan harga fuel-nya. "Untuk itu kita kemarin sudah menghitung kebutuhan yang akan ditetapkan sesuai dengan domestic market obligation (DMO) batu bara," tuturnya.
Namun, Sri Mulyani tidak menyebutkan berapa angka penambahan subsidi BBM dan listrik tersebut. "Saat ini kami sedang menghitung, kira-kira usulan sudah kita terima dan akan kita akan laporkan ke dewan," kata Sri Mulyani.