TEMPO.CO, Jakarta - Platform layanan keuangan pinjam-meminjam langsung atau peer-to-peer lending berbasis teknologi informasi (tekfin) dari PT Pasar Dana Pinjaman, Danamas, berencana membuka sembilan kantor cabang sepanjang tahun 2018.
Direktur Utama Danamas Dani Lihardja mengatakan ekspansi dilakukan untuk mendorong sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat di berbagai daerah di Indonesia.
Baca juga: OJK Sebut RI Pasar Besar Bagi Fintech Syariah
“Karena sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), fintech harus melakukan sosialisasi, edukasi, dan memberikan perlindungan kepada konsumen,” katanya, Selasa, 27 Juni 2018.
Saat ini, Danamas sudah membuka kantor cabang di Medan, Sumatera Utara. Selanjutnya, perusahaan bakal membuka kantor lain di Bandung, Semarang, Yogyakarta, Surabaya, Denpasar, Balikpapan, Makassar dan Manado.
Baca juga: 2018, OJK Targetkan 160 Fintech P2P Kantongi Izin
Secara keseluruhan, unit usaha Grup Sinar Mas di bidang fintech lending ini telah menyalurkan pinjaman hingga Rp 623,18 miliar. Total pinjaman itu terealisasi sejak Danamas beroperasi pada Mei 2016 hingga saat ini.
Danamas mendapatkan izin dari OJK dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK Nomor Kep-49/D.05/2017 Tentang Pemberian Izin Usaha Perusahaan Penyelenggara Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi PT Pasar Dana Pinjaman tanggal 6 Juli 2017.