Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kemenaker: Bekerja di Libur Pilkada Serentak Dianggap Lembur

image-gnews
Buruh Pabrik/TEMPO/Tony Hartawan
Buruh Pabrik/TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Subdirektorat Waktu Kerja, Waktu Istirahat, dan Pengupahan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Frangky Watratan mengatakan libur saat Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada serentak merupakan hak pekerja. "Pekerja punya hak untuk tidak masuk," kata dia kepada Tempo, Selasa, 26 Juni 2018.

Frangky menuturkan Pilkada merupakan tugas negara yang tidak boleh dihalang-halangi oleh perusahaan. Jika dipaksakan untuk bekerja, maka para pekerja harus mendapatkan upah pengganti.

Baca: Libur Pilkada Serentak 2018, Kantor Cabang BRI Tetap Beroperasi

Perusahaan akan terkena sanksi jika tidak membayarkan upah lembur selama libur Pilkada serentak. Dan jika ada karyawan yang memilih untuk tidak masuk, perusahaan tidak boleh memotong upah pekerja.

Berdasarkan surat edaran Menteri Ketenagakerjaan nomor 3 tahu 2018 dijelaskan jika perusahaan menghendaki untuk pekerjanya waktu kerja, maka perusahaan wajib mengatur waktu agar pekerja tetap dapat menggunakan hak pilihnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Libur Pilkada Serentak, 75 Cabang Bank Mandiri di Jakarta Buka

Pilkada serentak di seluruh Indonesia akan dilaksanakan pada hari ini, Rabu, 27 Juni 2018. Pilkada serentak 2018 dilakukan di 171 daerah dari 34 provinsi di Indonesia. Rinciannya, 17 di antaranya memilih gubernur, 39 kota memilih wali kota, dan 115 kabupaten memilih bupati.

Pemerintah resmi menyetujui menjadikan hari pencoblosan pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak 2018 pada 27 Juni sebagai hari libur nasional. "Ini sudah disetujui maka itu libur nasional semua daerah," ujar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin, 25 Juni 2018.

Sebelumnya, Wiranto mengatakan pemerintah memang mengkaji beberapa hal terkait dengan hari libur pilkada serentak 2018. Pemerintah mempertimbangkan pemilih yang berdomisili di luar 171 daerah itu.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

3 hari lalu

Komisioner Komnas HAM Anis Hidayah dan Saurlin P Siagian menyampaikan perkembangan penanganan perihal peristiwa penganiayaan relawan Ganjar - Mahfud oleh Anggota TNI pada 30 Desember 2023 di Boyolali, Jawa Tengah di Kantor Komnas HAM, Menteng, Jakarta Pusat pada Senin, 8 Januari 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

Komnas HAM akan menggunakan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dalam melakukan pengawasan Pilkada 2024.


Gerindra Masih Timbang Nama yang akan Diusung di Pilgub Jakarta

4 hari lalu

Sekjen Partai Gerindra Ahmad Muzani memberikan keterangan di kediaman Calon Presiden Prabowo Subianto, Rumah Kertanegara 4, Kebayoran Baru, Rabu, 20 Maret 2024. TEMPO/Daniel A. Fajri
Gerindra Masih Timbang Nama yang akan Diusung di Pilgub Jakarta

Di Pilkada Jawa Timur, Gerindra resmi mengusung Khofifah. Bagaimana dengan daerah lainnya?


Putri Politikus PDIP Aria Bima Daftar sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota di PDIP Solo

4 hari lalu

Ilustrasi Pemilu. ANTARA
Putri Politikus PDIP Aria Bima Daftar sebagai Bakal Calon Wakil Wali Kota di PDIP Solo

Riri adalah pendaftar resmi ke 10 yang menyerahkan formulir pendaftaran di PDIP Solo.


PAN Tetap Usung Zita Anjani untuk Pilkada Jakarta Meski Tersandung Polemik Starbucks

4 hari lalu

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai atau DPP PAN Zita Anjani serta caleg PAN Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu (kiri) dan Surya Hutama atau Uya Kuya (kanan) di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat, pada Kamis, 21 Desember 2023. (TEMPO/Advist Khoirunikmah)
PAN Tetap Usung Zita Anjani untuk Pilkada Jakarta Meski Tersandung Polemik Starbucks

PAN tidak khawatir dengan elektabilitas Zita Anjani gara-gara polemik Starbucks.


PKB Usung Gus Yusuf di Pilkada Jawa Tengah, Cak Imin: Sayang Kalau Tidak Maju

5 hari lalu

Ketua Umum Partai Kebangkitan Nasional (PKB) Muhaimin Iskandar berpidato saat Taaruf politik calon kepala daerah di Grand Sahid Jaya, Jakarta Pusat, Kamis, 2 Mei 2024. Kegiatan tersebut untuk menjaring calon-calon kepala daerah yang akan diusung PKB pada Pilkada 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
PKB Usung Gus Yusuf di Pilkada Jawa Tengah, Cak Imin: Sayang Kalau Tidak Maju

Cak Imin menyebut Gus Yusuf memiliki elektabilitas tertinggi di antara calon lain yang digadang-gadang bakal bertarung di Pilkada Jawa Tengah.


Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

5 hari lalu

Mantan paslon nomor urut 01 di pilpres 2024, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (tengah), usai halal bihalal dan pembubaran Timnas AMIN di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan pada Selasa, 30 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Cak Imin Siap Dukung Anies Baswedan Maju di Pilkada Jakarta 2024

Cak Imin menyatakan secara pribadi mendukung Anies Baswedan maju sebagai Calon Gubernur di Pilkada Jakarta


Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

6 hari lalu

Petugas KPPS menunjukan aplikasi Sirekap atau Sistem Informasi Rekapitulasi Pilkada serentak saat uji coba di komplek Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Rabu, 9 September 2020. Sirekap merupakan aplikasi digital dalam penghitungan suara dalam Pemilihan Serentak 2020 di 9 provinsi, 224 kabupaten, dan 37 kota. TEMPO/Prima mulia
Tuai Polemik, Rencana KPU Pakai Sirekap di Pilkada 2024

Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan, apalagi kemarin waktu kita pilpres itu Sirekap bermasalah.


Pilkada 2024: Tak Ada Percepatan hingga Kaesang Didaftarkan di Kota Bekasi

6 hari lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Pilkada 2024: Tak Ada Percepatan hingga Kaesang Didaftarkan di Kota Bekasi

Relawan Nasional Pro Prabowo-Gibran berkunjung ke kantor DPC PKB Kota Bekasi untuk mengambil formulir penjaringan Kaesang untuk maju Pilkada 2024


Pakar Berberkan Potensi Masalah di Pilkada 2024

7 hari lalu

Komisioner Komisi Pemilihan Umum Hadar Nafis Gumay dan Ferry Kurnia Rizkiyansyah meninjau pemasangan Daftar Pemilih Tetap di Kelurahan Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat 23 Desember 2016. Tempo/ARKHELAUS
Pakar Berberkan Potensi Masalah di Pilkada 2024

Peneliti senior Netgrit, Hadar Nafis Gumay, mengungkapkan sejumlah potensi masalah dalam pilkada 2024 serentak. Apa saja?


Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

8 hari lalu

Ketua sidang panel tiga Hakim Konstitusi Arief Hidayat (tengah) bersama Hakim Konstitusi Anwar Usman (kiri) dan Enny Nurbaningsih (kanan) memimpin sidang perdana perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin 29 April 2024. MK menggelar sidang perdana PHPU Pileg 2024 yang dibagi menjadi tiga panel Majelis Hakim yang terdiri atas tiga orang Hakim Konstitusi dengan agenda pemeriksaan pendahuluan. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Hakim MK Beri Catatan Soal Sirekap Menjelang Pilkada Serentak: Memang Tidak Bisa Digunakan

Hakim MK kembali menyinggung soal Sirekap yang digunakan dalam Pemilu 2024.