Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Gubernur Jatim Klaim Pemberian THR Tak Bebani Fiskal Daerah

image-gnews
Soekarwo. TEMPO/Fully Syafi
Soekarwo. TEMPO/Fully Syafi
Iklan

TEMPO.CO, Surabaya - Gubernur Jawa Timur Soekarwo mengklaim tak ada permasalahan terkait pemberian Tunjangan Hari Raya atau THR bagi pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. "Tidak ada masalah mengenai beban fiskal, sebab anggarannya telah ada di masing-masing organisasi perangkat daerah. Jadi, kami sudah punya tradisi bahwa hari raya seperti ini disisihkan," ujarnya di Surabaya, Kamis, 7 Juni 2018.

Soekarwo juga mengaku tak kebingungan saat kebijakan mengenai pemberian THR dibebankan pada Pemerintah Daerah. Meski tak menjelaskan rinci soal besaran anggaran yang disiapkan, ia memastikan ada penyesuaian soal besaran THR yang bakal diterima PNS.

Baca: Jokowi Minta 1-2 Hari ke Depan Seluruh THR PNS Sudah Cair

Artinya, kata Soekarwo, besaran yang diperoleh PNS bisa satu kali gaji, kurang, bahkan lebih yang didapat. "Kita ini kan orang, bukan mesin yang harus memakai patokan sekian dan sekian. Pendekatannya tidak bisa mekanik, tapi juga kemanusiaan," ucapnya.

Terkait kebijakan Menteri Dalam Negeri yang mengatur pemberian THR dibebankan pada APBD masing-masing daerah dan mendapat reaksi beragam, Soekarwo menyebutkan punya solusi. Ia mengusulkan agar kepala daerah mengirim surat untuk ke DPRD.

Baca: Daftar Pemda yang Tak Masukkan Tunjangan dalam Pemberian THR

Hal ini dilakukan agar pemerintah daerah yang belum menganggarkan THR bisa melakukan pendahuluan Perubahan APBD. "Tapi kepala daerah yang harus mengirim surat ke DPRD untuk dilakukan kebijakan tersebut," kata Soekarwo yang merupakan mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tmur itu. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sebelumnya, Wali Kota Surabaya Risma Tri Rismaharini mengatakan pembayaran THR berpotensi membebani APBD Kota Pahlawan. "Kalau besar kan membebani. Berat, ya. Mosok nggawe (masa menggunakan) APBD?" tuturnya.

Baca: JK: Pemda Seharusnya Sejak Awal Anggarkan THR untuk PNS

Risma melanjutkan, pemberian THR bagi pegawai negeri sipil (PNS) tidak pernah dilakukan sebelumnya. "Ya, enggak, lah. Enggak wajib. Baru tahun ini. Tahun kemarin-kemarin enggak ada. Enggak ada, baru tahun ini," ucapnya.

Menanggapi hal ini, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan sebanyak 542 daerah, yang terdiri dari provinsi, kabupaten, dan kota, telah menganggarkan THR yang dalam nomenklatur di daerah disebut gaji ke-14. "Poin saya, semua daerah sudah menganggarkan di dalam APBDnya," ucapnya.

Adapun hingga Selasa sore lalu, Rp 9,19 triliun atau 83,4 persen dari total anggaran tunjangan hari raya atau THR PNS 2018 sudah dibayarkan. "Jadi seluruh dana THR ini untuk PNS sudah masuk di rekening pegawai yang bersangkutan," kata Sri Mulyani.

ANTARA | CAESAR AKBAR

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

7 jam lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Terkini: Penjelasan Wamendag Aturan Impor Tiga Kali Direvisi, Derita Warga Sekitar Smelter Nikel PT KFI

Pemerintah telah merevisi kebijakan impor menjadi Peraturan Menteri Perdagangan atau Permendag Nomor 8 Tahun 2024. Wamendag sebut alasannya.


Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

10 jam lalu

Sri Mulyani memaparkan masalah impor bukan hanya tanggung jawab satu institusi saja. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani: Masalah Impor Tidak Hanya Tanggung Jawab Bea Cukai

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan persoalan impor tidak hanya tanggung jawab Dirjen Bea Cukai.


Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

10 jam lalu

1. Menteri Keuangangan Sri Mulyani (Paling Kanan) Menko Perekonomian Airlangga Hartarto (Kedua dari kanan) dan Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga saat melakukan pelepasan secara simbolis kontainer yang tertahan akibat izin impor. Tanjung Priok Jakarta Utara, 18 Mei 2024. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Sri Mulyani dan Airlangga Bebaskan Kontainer yang Tertahan Perizinan Impor

Menteri Sri Mulyani dan Airlangga Hartarto melepaskan belasan kontainer yang sempat tertahan persoalan perizinan impor.


Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

1 hari lalu

Menkeu Sri Mulyani dan Presiden Joko Widodo. TEMPO/Subekti.
Terkini: Jokowi dan Sri Mulyani Rapat Pembatasan Impor, Sertifikat Tanah di Bekasi Beralih ke Elektronik

Berita terkini bisnis: Presiden Jokowi dan Sri Mulyani rapat membahas pembatasan impor, sertifikat tanah di Kabupaten Bekasi beralih ke elektronik.


Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo. Foto Sekretariat Presiden
Jokowi, Sri Mulyani, dan Airlangga Gelar Rapat tentang Pembatasan Impor

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menggelar rapat dengan Sri Mulyani, Airlangga Hartarto, dan Agus Gumiwang tentang pembatasan impor.


TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

2 hari lalu

Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Askolani, memaparkan peran penting lembaganya bagi perekonomian kepada media di tengah ramai kecaman masyarakat di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu, 15 Mei 2024. TEMPO/Ilona
TImbulkan Opini Negatif Masyarakat, Pakar Nilai Informasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai ke Publik Tak Rinci

Pakar menilai komunikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai kepada publik belum optimal, kerap memicu opini negatif masyarakat


Mensos Risma Optimalkan RAPI untuk Penanganan Bencana

2 hari lalu

Mensos Risma Optimalkan RAPI untuk Penanganan Bencana

Langkah terbaru Mensos Risma, dengan memanfaatkan jaringan Radio Amatir Penduduk Indonesia (RAPI) sebagai sarana vital untuk komunikasi darurat di wilayah terdampak bencana.


Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

3 hari lalu

Yustinus Prastowo, Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk
Staf Sri Mulyani Beberkan Rencana Perbaikan Bea Cukai, Apa Saja?

Yustinus Prastowo mengatakan Kementerian sudah menyiapkan beberapa rencana untuk menangani masalah di Bea Cukai.


Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Sri Mulyani Lapor Kondisi Ekonomi Global hingga Soal Bea Cukai ke Jokowi di Istana

Sri Mulyani menyampaikan informasi ihwal perkembangan perekonomian global terkini kepada Jokowi di Istana.


Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

3 hari lalu

Menteri Keuangan Sri Mulyani memberikan keterangan kepada wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (15/5/2024). ANTARA/Rangga Pandu
Jokowi Akan 'Cawe-cawe' Beresi Bea Cukai, Ini Deretan Masalah yang Disorot Masyarakat

Menteri Keuangan Sri Mulyani melaporkan kepada Presiden Jokowi terkait sorotan publik terhadap Direktorat Jenderal Bea dan Cukai belakangan ini.