Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Per 1 Juli 2018, Cairan Vape Dikenai Cukai 57 Persen

image-gnews
Pekerja menata botol berisi cairan rokok elektronik (vape) di Bandung, 7 November 2017. Cukai untuk cairan rokok elektronik (vape) akan diterapkan mulai 1 Juli 2018. ANTARA/M Agung Rajasa
Pekerja menata botol berisi cairan rokok elektronik (vape) di Bandung, 7 November 2017. Cukai untuk cairan rokok elektronik (vape) akan diterapkan mulai 1 Juli 2018. ANTARA/M Agung Rajasa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah Indonesia akan mengenakan pajak cukai 57 persen terhadap cairan berunsur tembakau, yang digunakan untuk rokok elektronik atau vape. Pajak cukai tersebut akan mulai diberlakukan pada 1 Juli 2018. Langkah ini sebagai bagian dari upaya mengekang konsumsi produk tembakau di Indonesia.

Kepala Subdirektorat Tarif Cukai dan Harga Dasar Direktorat Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan Sunaryo mengatakan cukai cair untuk rokok elektrik akan menjadi perluasan dari aturan cukai saat ini untuk produk tembakau. "Pajak cukai baru hanya akan berlaku untuk cairan yang mengandung unsur tembakau sehingga konsumen dapat lebih terlindungi," katanya, Kamis, 7 Juni 2018.

Baca: Asosiasi Vape Minta Tarif Cukai Rokok Elektrik Diturunkan

Sebelumnya, Sunaryo mengatakan pemerintah kini tengah menyelesaikan aturan teknis kebijakan ini. Bentuknya berupa Peraturan Direktur Jenderal Bea Cukai. Beleid ini turunan dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor PMK-146/PMK.010/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau dan berlaku bagi semua produk hasil pengolahan tembakau lainnya (HPTL), baik domestik maupun impor.

"Peraturan Dirjennya sekarang tinggal diserahkan ke bagian drafting," kata Sunaryo di Warung Daun, Jakarta, Sabtu, 27 Januari 2018. Beleid itu nantinya mengatur tata cara pemungutan, kejelasan administrasi, formulir, serta mekanisme pembayaran cukai.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Rokok Elektrik Dikenakan Cukai, Vape Ilegal Dikhawatirkan Marak

Sunaryo menargetkan pendapatan tahun ini dari cukai Rp 155,4 triliun. Pajak cukai tembakau ini diharapkan dapat memberi kontribusi Rp 100-200 miliar setahun. Menurut Sunaryo, saat ini ada sekitar 300 produsen cairan tanpa pengawasan, yang memproduksi berbagai produk cair ke lebih dari 4.000 toko rokok elektrik dan 900 ribu perokok.

Ekonom Institute for Development of Economics and Finance Bhima Yudhistira menilai aturan pengenaan cukai untuk cairan rokok elektrik atau vape terlalu terburu-buru. Dia mengatakan industri vape saat ini masih baru dan kecil sehingga tak akan menyumbang penerimaan yang besar. Dengan asumsi pengguna vape satu juta orang dan harga cairan rokok Rp 100 ribu, pemerintah hanya dapat pemasukan Rp 57 miliar dari tarif 57 persen per tahun.

NEW STRAITS TIMES | VINDRY FLORENTIN

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

12 jam lalu

Pemeriksaan selebgram Chika Chandrika di Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis, 21 April 2022. Chika diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pengeroyokan oleh tersangka Putra Siregar dan Rico Valentino di sebuah kafe di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Polisi Ungkap Modus Penyamaran Narkotika: Dari Kue, Permen, hingga Liquid Vape

Menyamarkan narkotika menjadi cairan liquid vape seperti yang dilakukan selebgram Chandrika Chika dan atlet eSports Aura Jeixy menambah daftar modus.


Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

1 hari lalu

Dwina Septiani Wijaya. Dok. Peruri
Peruri Ungkap Permintaan Pembuatan Paspor Naik hingga Tiga Kali Lipat

Perum Peruri mencatat lonjakan permintaan pembuatan paspor dalam negeri hingga tiga kali lipat usai pandemi Covid-19.


Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

2 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Profil Chandrika Chika, Selebgram yang Ditangkap karena Konsumsi Narkoba

Chandrika Chika adalah seorang selebgram dan Tiktokers yang populer melalui goyang Papi Chulo


Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

2 hari lalu

Chandrika Chika. Foto: Instagram.
Ditangkap Karena Konsumsi Liquid Ganja, Chandrika Chika Cs Berpeluang untuk Direhabilitasi

Polisi membuka peluang Chandrika Chika bersama lima temannya mendapat rehabilitasi narkoba, setelah ditangkap karena mengkonsumsi liquid ganja.


Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

2 hari lalu

Selebgram Chandrika Chika. Foto: Instagram/@chndrika_
Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Chandrika Chika Diduga Konsumsi Narkoba Sejak Lebih dari Setahun Lalu

Selebgram Chandrika Chika ditangkap bersama lima temannya saat sedang menghisap vape berisi liquid ganja.


Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Chandrika Chika Hisap Vape Berisi Liquid Ganja, Polisi: Modus Baru Penyalahgunaan Narkotika

Polisi menangkap selebgran Chandrika Chika dan atlet eSport Aura Jeixy bersama empat temannya saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

2 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Ditangkap Saat Hisap Vape Berisi Liquid Ganja di Sebuah Hotel

Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan menangkap selebgram Chandrika Chika dan atlet esport saat menghisap vape berisi liquid ganja.


Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

3 hari lalu

Polres Metro Jakarta Selatan tangkap selebgram dan atlet e-sports pada Senin, 22 April 2024 karena gunakan liquid ganja. Selasa, 23 April 2024. Tempo/M. Faiz Zaki
Polisi Tangkap Selebgram Chandrika Chika dan Atlet eSport Aura Jeixy karena Pakai Liquid Ganja

Enam orang ditangkap karena hisap vape mengandung liquid ganja, termasuk selebgram Chandrika Chika dan atlet Esports Aura Jeixy.


Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

4 hari lalu

Ilustrasi bahaya rokok/ganja. Shutterstock
Operator Kereta Deutsche Bahn di Jerman Akan Melarang Merokok Ganja di Area Stasiun

Operator kereta di Jerman Deutsche Bahn (DB) mengumumkan melarang merokok ganja di area-area stasiun per 1 Juni 2024.


Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

6 hari lalu

Petugas Bea dan Cukai tengah melakukan pengecekan pita cukai rokok di Kantor Bea dan Cukai, Jakarta, Selasa 19 Desember 2023. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyiapkan 17 juta pita cukai baru untuk memenuhi kebutuhan pada awal tahun 2024. Hal ini juga sejalan dengan penyesuaian tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Tempo/Tony Hartawan
Pakta Konsumen Nasional Minta Pemerintah Penuhi Hak Konsumen Tembakau

Pakta Konsumen Nasional meminta pemerintah untuk memenuhi hak konsumen tembakau di Indonesia.