TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian atau opini WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Kementerian Lembaga (LHP LKKL) diserahkan langsung oleh Anggota IV BPK RI Rizal Djalil kepada Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Pandjaitan hari ini, Rabu 6 Juni 2018.
Dalam sambutannya, Luhut mengingatkan untuk bekerja sesuai parameter, dimulai dengan perencanaan yang baik agar bisa dilaksanakan sesuai dengan waktu yang diberikan, serta harus berbesar hati menerima masukan dan penjelasan dari BPK RI. “Kita semua harus memperbaiki kekurangan,” ujar Luhut dikutip dari siaran pers Kemenko Kemaritiman.
Baca: Sandiaga Uno Segera Bertemu Yayasan Sumber Waras demi Target WTP
Luhut juga mengingatkan bahwa besar sedikit anggaran itu tidak masalah kalau mengikuti aturan dan norma yang berlaku. Sebab, ia melihat parameter yang ditetapkan BPK pun sejatinya sudah jelas. “Saya lihat parameter mereka (BPK RI) jelas, apa lho yang mau diaudit, apa sih yang mau diperiksa,” kata Luhut.
Sebelum membacakan penjelasan opini keuangan, anggota IV BPK RI Rizal Djalil menegaskan hasil pemeriksaan keuangan dari BPK tidak bisa dilobi, “Hasil Pemeriksaan BPK tidak bisa dilobi, tidak bisa dipaksakan. Saya tidak bisa me-WTP-kan suatu kementerian dengan kekuasaan yang ada pada saya. Tidak bisa. Semua dirajut dari data-data yang naik secara berjenjang.”
Baca juga: Kejar Opini WTP BPK, Sandiaga Uno Turunkan Tim Satu Pleton Lebih
Rizal menyebut ada tujuh tahapan jenjang data keuangan dimana ia berada pada tahapan ke-7. “Opini sebuah Kementerian dibangun dengan basis data, yang dikumpulin satu demi satu, hari demi hari selama tiga bulan”. Rizal mengatakan bahwa hal ini harus disampaikan agar tidak ada persepsi bahwa seolah-olah dirinya bisa mengatur opini keuangan.
Dalam penjelasan opini keuangan Kemenko Kemaritiman, Rizal Djalil menyampaikan realisasi belanja Kemenko Kemaritiman adalah sebesar Rp 262 miliar, atau hanya sekitar 87,2 persen dari anggaran sebesar Rp 353 miliar, dengan total aset sebesar Rp 129 miliar.
Adapun Rizal memberi saran agar Kemenkoan yang dipimpin oleh Luhut itu membangun budaya sumber daya manusia. “Sumber daya manusia yang berasal dari berbagai kementerian yang dulunya mungkin punya culture berbeda agar menjadi satu. Ini perlu menjadi perhatian."
Pada kesempatan yang sama BPK juga menyerahkan LHP LKKL kepada Menteri Energi Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar dan Inspektur Jenderal Kementerian Kelautan dan Perikanan Mewakili Menteri Kelautan dan Perikanan. Kementerian ESDM dan Kementerian LHK berhasil meraih opini WTP sementara LHP LKKL KKP diberi disclaimer.