Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara kembali menunjuk Iqbal Latanro untuk menahkodai PT Taspen (Persero) selama beberapa tahun ke depan. Iqbal adalah Direktur Utama Taspen periode 2013-2018.
"Beliau kembali dikukuhkan menjadi Direktur Utama Taspen sesuai Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-152/MBU/06/2018," tulis Caretaker Sekretaris Perusahaan PT Taspen Dodi Susanto dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo, Rabu, 6 Juni 2018.
Baca juga: Taspen Bakal Tambah Dua Kantor Cabang Baru di 2018
Dodi menuturkan Asisten Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Jasa Survei dan Konsultan I Kementerian BUMN, Bandung Pardede, mewakili Menteri BUMN menyerahkan Surat Keputusan Menteri BUMN tersebut kepada Iqbal pada pukul 14.00 WIB hari Senin, 4 Juni 2018 di Kementerian BUMN.
Dalam SK tersebut, kata Dodi, terdapat pula perubahan nomenklatur jabatan Direksi, yaitu pada Direktur Umum menjadi Direktur SDM dan Umum. Divisi SDM yang sebelumnya masuk pada Direktorat Utama akan berpindah pada Direktorat SDM dan Umum yang berada di bawah supervisi Bagus Rumbogo.
Lihat pula: 2017, Taspen Targetkan Aset Rp 3,3 Triliun
Selain itu terdapat perubahan nomenklatur pada Direktur Renbang TI menjadi Direktur Perencanaan dan IT. Secara lengkap, nama-nama Direksi PT Taspen sesuai SK Menteri BUMN adalah sebagai berikut:
1. Iqbal Latanro sebagai Direktur Utama
2. Ermanza sebagai Direktur Operasi
3. Bagus Rumbogo sebagai Direktur SDM dan Umum
4. Faisal Rachman sebagai Direktur Perencanaan dan Teknologi
5. Iman Firmansyah menjadi Direktur Investasi
Walaupun telah resmi menunjuk beberapa direktur PT Taspen, Dodi mengatakan Kementerian BUMN masih menggodok nama-nama calon Direktur Keuangan yang masih kosong.