TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Wimboh Santoso menyatakan keputusan Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin merupakan langkah tepat. Pasalnya, hal tersebut diyakini dapat menyeimbangkan dampak normalisasi kebijakan di Amerika Serikat.
"(Penyesuaian) ada ukurannyalah. Bank sentral kan ada hitungannya," tutur Wimboh di kompleks Istana Kepresidenan, Jumat, 18 Mei 2018.
Baca: Bank Indonesia Naikkan Suku Bunga, Ini Kata Bos BEI
OJK berharap penyesuaian yang dilakukan Bank Indonesia mampu menjaga stabilitas sistem keuangan. Pihaknya enggan berkomentar pada posisi berapa penyesuaian suku bunga dapat memberikan stabilitas sistem keuangan. "Kita mendukung penyesuaian suku bunga saja," ucapnya.
Seperti diketahui, rapat Dewan Gubernur bank Indonesia pada 16-17 Mei 2018 memutuskan menaikkan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 4,5 persen, suku bunga Deposit Facility sebesar 25 bps menjadi 3,75 persen, dan suku bunga Lending Facility sebesar 25 bps menjadi 5,25 persen.
Kemarin. nilai tukar rupiah di pasar spot ditutup melemah 98 poin atau terdepresiasi 0,7 persen ke level 14.156 per dolar Amerika Serikat. Adapun kurs tengah BI pada awal Mei lalu mencatat rupiah di level 13.936 per dolar AS.
Direktur Utama Bursa Efek Indonesia (BEI) Tito Sulistio sebelumnya menilai langkah menaikkan suku bunga acuan BI 7-Day Repo Rate merupakan langkah kompromi untuk penyesuaian kondisi yang sudah terjadi di pasar.
Tito menilai, secara umum, langkah tersebut positif. Dampak dari kenaikan suku bunga sejatinya sudah terjadi lebih dulu di pasar, sehingga kenaikan suku bunga menjadi keniscayaan. Reaksi pasar pun cukup positif atas keputusan tersebut.