TEMPO.CO, JAKARTA - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah pada tahun 2019 akan mengoptimalisasi pendapatan negara yang mendukung iklim investasi dan daya saing ekspor nasional dalam hal arah kebijakan perpajakan. Pemerintah juga akan mendorong peningkatan kepatuhan melalui reformasi administrasi perpajakan yang lebih sederhana dan transparan.
"Melihat perkembangan positif pertumbuhan penerimaan perpajakan paska-tax amnesty dan didorong dengan momentum pertumbuhan perekonomian nasional, diharapkan tax rasio tahun 2019 mencapai 11,4-11,9 persen terhadap PDB," tutur dia dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat, 18 Mei 2018.
Simak: Sri Mulyani: Tahun 2019 ICP Naik hingga USD 70 per Barel
Sementara itu, kata Sri Mulyani, kebijakan Pendapatan Nasional Bukan Pajak (PNBP) tahun 2019 diarahkan untuk optimalisasi produksi hulu minyak dan gas, serta pertambangan mineral dan batu bara (minerba). Tentunya, kata Sri, dengan diikuti upaya efisiensi biaya produksinya.
"Terkait PNBP bukan pajak sumber daya alam (SDA) non-migas, optimalisasi dilakukan dengan tetap mempertimbangkan pelestarian lingkungan, keberlangsungan usaha, dan efisiensi produksi," ucap dia.
Pemerintah pun menargetkan PNBP tahun 2019 dapat mencapai 1,8 hingga 2,1 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Untuk itu, kata Sri, peningkatan PNBP kementerian dan lembaga akan dilakukan melalui perbaikan layanan, penyempurnaan tata kelola, serta penyesuaian tarif. Hal tersebut dilakukan dengan tetap mempertimbangkan daya beli masyarakat dan pengembangan dunia usaha.
Sebelumnya, pada Kamis, 17 Mei 2018 lalu, Kemenkeu merilis angka defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau APBN sampai 30 April 2018, sebesar Rp 55,1 triliun. Sri Mulyani pun menilai angka ini paling sehat dalam empat tahun terakhir.
Dalam laporan tersebut, Pendapatan dalam negeri berasal dari penerimaan perpajakan yang merupakan gabungan dari pajak dan bea cukai sudah mencapai Rp 416,9 triliun atau sudah 25,8 persen dari target Rp 1.618,1 triliun, dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 109,9 triliun atau sudah 39,9 persen dari target Rp 275,4 triliun. Sedangkan sisanya, berasal dari hibah yang sebesar Rp 1,0 triliun atau sudah 83,2% dari target Rp 1,2 triliun.