Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengusaha Minta Tambahan Cuti Bersama Lebaran 2018 Fakultatif

Reporter

image-gnews
Haryadi Sukamdani. apindo.or.id
Haryadi Sukamdani. apindo.or.id
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah asosiasi pengusaha meminta kebijakan pemerintah ihwal penambahan cuti bersama Lebaran 2018 berlaku fakultatif atau tidak wajib bagi dunia industri usaha dan pelayanan publik. Hal itu diungkapkan perwakilan pengusaha saat menghadiri undangan rapat koordinasi Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani di kantornya pada Kamis, 3 Mei 2018.

Ketua Komite Tetap Kamar Dagang dan Industri Indonesia atau Kadin Bidang Tenaga Kerja, Bob Azam mengatakan, hal tersebut diusulkannya karena cuti libur lebaran tahun ini terlalu lama, tidak seperti sebelumnya yang hanya sepekan. "Kalau libur terlalu lama kan masalahnya ke logistik, distribusi barang, belum lagi harus memberi ongkos tambahan untuk pekerja yang lembur," ujar Bob saat dihubungi Tempo, Kamis, 3 Mei 2018.

Baca juga: Budi Karya Sumadi: Cuti Bersama Lebaran Diputuskan Senin Depan

Pemerintah tengah mengkaji ulang perpanjangan cuti bersama Lebaran 2018. Sebelumnya, pemerintah menambah tiga hari cuti bersama untuk libur Lebaran 2018 yang jatuh pada 14 Juni 2018 dan 15 Juni 2018. Dengan begitu, libur Lebaran tahun ini akan dimulai pada 11 Juni 2018 dan berakhir 19 Juni 2018.

Kebijakan itu membuat cuti bersama libur Lebaran 2018 menjadi 10 hari. Bahkan bisa bertambah menjadi 12 hari karena tanggal 9-10 Juni 2018 merupakan hari libur, yakni Sabtu dan Minggu.

Kebijakan tersebut belakangan diprotes sejumlah pengusaha. Salah satunya karena kebijakan itu dinilai merugikan kegiatan industri dan ekspor.

Senada dengan Bob Azam, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani meminta kebijakan pemerintah berlaku fakultatif untuk industri usaha dan pelayanan publik.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Pelayanan umum yang mendukung industri, seperti perbankan dan bursa harus tetap aktif, terutama pada tanggal 11, 12, dan 20," ujarnya saat dihubungi terpisah.

Selain itu, asosiasi pengusaha juga meminta Kementerian Perhubungan untuk tetap mengoperasikan jadwal pengadaan kapal pada hari cuti tambahan Lebaran yang ditandatangani dalam SKB tiga menteri. "Untuk kelancaran ekspor, kami meminta jadwal pengadaan kapal juga tetap berjalan," ujarnya.

Para pengusaha menyambut baik sikap pemerintah yang mengundang dan menerima masukan mereka. Namun, ke depan, para pengusaha berharap pemerintah tak terburu-buru dan mendadak membuat keputusan-keputusan seperti ini tanpa mempertimbangkan dampak ekonomi terlebih dahulu. "Kan susah harus revisi lagi," ujar Hariyadi.

Selain asosiasi pengusaha, sejumlah kementerian serta lembaga terkait, seperti Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, juga hadir dalam rapat koordinasi di Kemenko PMK.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, pemerintah akan mendengarkan masukan dari semua pihak soal tambahan cuti bersama Lebaran 2018. "Semua akan kami pertimbangkan. Besok atau paling lambat pada Senin pekan depan, keputusan resmi pemerintah akan diumumkan. Sementara ini SKB yang lama tetap berlaku," ujar Budi saat ditemui di kantor Kemenko PMK usai rapat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


ASN Depok Diimbau Tidak WFH Usai Libur Lebaran, Kecuali Darurat

9 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
ASN Depok Diimbau Tidak WFH Usai Libur Lebaran, Kecuali Darurat

Wali Kota Mohammad Idris mengatakan, untuk ASN Depok tidak ada WFH kecuali ada hal darurat.


Cuti Bersama Lebaran Telah Usai, Ini Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini

10 hari lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
Cuti Bersama Lebaran Telah Usai, Ini Prediksi Cuaca Jabodetabek Hari Ini

Prediksi cuaca BMKG menyebut langit Jakarta didominasi cerah berawan sepanjang hari ini, Selasa 16 April 2024. Tapi ...


Nilai Tukar Rupiah Terendah dalam 4 Tahun Terakhir, Gara-gara Libur Lebaran Kelamaan?

10 hari lalu

Pergerakan Rupiah terhadap Dolar AS 6-15 April 2024. (Google.com)
Nilai Tukar Rupiah Terendah dalam 4 Tahun Terakhir, Gara-gara Libur Lebaran Kelamaan?

Nilai tukar rupiah tembus Rp16 ribu per dolar AS terendah dalam 4 tahun, gara-gara libur panjang cuti bersama Lebaran 2024 atau perang Iran - Israel?


Cek Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2024, Ada Berapa Hari?

21 hari lalu

Daftar tanggal merah bulan Maret 2024 ada sekitar 4 hari, yakni tanggal 11, 12, 29, dan 31 Maret. Berikut rincian hari libur dan cuti bersamanya. Foto: Canva
Cek Jadwal Cuti Bersama Lebaran 2024, Ada Berapa Hari?

Idul Fitri kian dekat, sebaiknya cek jadwal cuti bersama Lebaran 2024 untuk mempersiapkan acara bersama keluarga. Ada berapa hari?


Catat, Rincian Kalender Cuti Bersama Lebaran 2024

36 hari lalu

Ilustrasi kalender kerja. shutterstock.com
Catat, Rincian Kalender Cuti Bersama Lebaran 2024

Pemerintah menerbitkan SKB 3 Menteri, total libur Lebaran mencapai 6 hari! Simak tanggal libur nasional dan cuti bersama Lebaran 2024.


Tiga Kado untuk ASN: THR 100 Persen, Libur di Hari Pertama Puasa, dan Cuti Lebaran 8 Hari

51 hari lalu

Ilustrasi ASN (ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/tom)
Tiga Kado untuk ASN: THR 100 Persen, Libur di Hari Pertama Puasa, dan Cuti Lebaran 8 Hari

ASN tahun ini sedang 'dimanjakan' pemerintah. Dalam Lebaran 2024, pemerintah memberikan THR alias Tunjangan Hari Raya sebesar satu bulan gaji.


Tips Membangkitkan Semangat di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

24 April 2023

Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta tengah beraktivitas pada hari pertama masuk bekerja usai libur lebaran di Kantor Kelurahan Lenteng Agung, Jakarta, Senin, 17 Mei 2021. Sejumlah kantor pemerintahan dan swasta kembali beroperasional setelah libur Lebaran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Tips Membangkitkan Semangat di Hari Pertama Kerja Usai Libur Lebaran

Sejumlah persiapan bisa dilakukan untuk menghadapi hari pertama kerja setelah libur lebaran.


Muhadjir Effendi Umumkan Perubahan Libur Cuti Bersama Lebaran 2023, Cek Detailnya

29 Maret 2023

Plt Menpora Muhadjir Effendy mengacungkan jempolnya ke arah wartawan sebelum rapat kerja bersama Komisi X DPR di kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 28 Maret 2023. Rapat kerja tersebut membahas perkembangan pelaksanaan Piala Dunia U-20 2023 di Indonesia setelah FIFA membatalkan acara pengundian grup peserta di Bali dan kesiapan kontingen Indonesia dalam Sea games 2023 Kamboja. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Muhadjir Effendi Umumkan Perubahan Libur Cuti Bersama Lebaran 2023, Cek Detailnya

Menko PMK Muhadjir Effendi mengumumkan perubahan waktu hari libur dan cuti bersama lebaran 2023. Bagaimana detailnya?


Terpopuler: Cuti Bersama Lebaran Bertambah Satu Hari, Pesan Jokowi terkait Penjualan Bandara Kertajati ke Investor Asing

25 Maret 2023

Pemerintah Majukan Cuti Bersama Lebaran Mulai 19 April
Terpopuler: Cuti Bersama Lebaran Bertambah Satu Hari, Pesan Jokowi terkait Penjualan Bandara Kertajati ke Investor Asing

Terpopuler: Jadwal cuti bersama Lebaran bertambah satu hari, pesan Presiden Jokowi terkait penjualan Bandara Kertajati ke investor asing.


Cuti Bersama Lebaran Akan Bertambah Satu Hari, Ini Penjelasan Menhub Budi Karya

24 Maret 2023

Penumpang memindai barcode melalui aplikasi PeduliLindungi di Terminal Cicaheum, Bandung, Senin, 28 Maret 2022. Diperkirakan masyarakat akan memanfaatkan cuti bersama Lebaran 2022 untuk pulang kampung dan bersilaturahmi. ANTARA/Raisan Al Farisi
Cuti Bersama Lebaran Akan Bertambah Satu Hari, Ini Penjelasan Menhub Budi Karya

Pemerintah mengubah jadwal cuti bersama lebaran. Jumlah cuti bersama bertambah satu hari. Ini penjelasan Menhub Budi Karya.