TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tidak berkomentar banyak tentang wacana revisi kebijakan cuti bersama libur Lebaran 2018. "Saya serahkan koordinasi di Menko (Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani). Saya sudah menyampaikan preferensi saya libur," kata Budi di Pulau Lancang, Kepulauan Seribu, Selasa, 1 Mei 2018.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengatakan sedang berkoordinasi dengan kementerian lain ihwal cuti bersama Lebaran. "Belum diputuskan, tapi ini mau dirapatkan," katanya di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Senin, 30 April 2018.
Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo membantah kabar bahwa Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan mengoreksi cuti bersama libur Lebaran 2018. Johan mengatakan belum mengetahui soal itu. “Belum ada informasi itu. Belum tahu. Besok saya cek,” ucapnya ketika dihubungi Tempo pada Selasa.
Cuti bersama libur Lebaran 2018 sebelumnya pernah direvisi dengan penambahan libur menjadi 10 hari. Penambahan itu tercantum dalam surat keputusan bersama tiga menteri antara Menteri PAN-RB, Menteri Agama, dan Menteri Ketenagakerjaan, yang ditandatangani pada Rabu, 18 April 2018. Salah satu alasan penambahan waktu cuti libur Lebaran adalah untuk mengurai kepadatan arus mudik Lebaran.
CHITRA | ZARA