TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunjuk Kepala Badan Nasional Komisaris Jenderal (Purnawirawan) Budi Waseso sebagai Direktur Utama Perusahaan Umum Badan Usaha Logistik (Perum Bulog). Keputusan itu tertuang dalam Surat Keputusan Menteri BUMN Nomor SK-115/MBU/04/2018 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota-anggota Direksi Perum Bulog.
"Ini sebuah bentuk penyegaran dalam manajemen perusahaan," kata Deputi Bidang Usaha Industri Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro dalam rilisnya, Jumat, 27 April 2018.
Simak: Kementerian BUMN Ogah Komentari Isu Budi Waseso
Dalam surat keputusan itu, Kementerian BUMN juga memberhentikan Direktur Keuangan Bulog Pardiman. Pengganti Pardiman adalah Triyana. Susunan direksi baru ditetapkan pada Jumat, 27 April 2018.
Sementara lima direksi lain tidak mengalami perubahan. Mereka adalah Direktur Operasional dan Pelayanan Publik Karyawan Gunarso, Direktur Pengembangan Bisnis dan Industri Imam Subowo, Direktur Komersial Tri Wahyudi Saleh, Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum Febriyanto, serta Direktur Pengadaan Andrianto Wahyu Adi.
Menurut Wahyu, perombakan direksi bermaksud memperkuat peranan manajemen sebagai stabilisator harga pangan dan bahan pokok lain di luar beras. Pemerintah, kata Wahyu, terus mendorong Bulog menjalankan perannya menjaga harga dasar pembelian gabah petani, stabilisasi harga khususnya harga pokok, penyaluran program Bantuan Sosial Beras Sejahtera (Bansos Rastra), dan pengelolaan stok pangan selain beras.