Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

David Tobing Cabut Gugatan ke Garuda Indonesia, Ini Alasannya

Reporter

Editor

Martha Warta

image-gnews
(Ki-ka) VP Corporate Secretary & Investor Relations PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Hengki Heriandono, Vice President Ground Service Garuda Indonesia Uun Setiawan, dan pengacara David Tobing usai konferensi pers di Restoran Manggar, Kebon Sirih, Jakarta, 20 April 2018. Tempo/Adam Prireza
(Ki-ka) VP Corporate Secretary & Investor Relations PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Hengki Heriandono, Vice President Ground Service Garuda Indonesia Uun Setiawan, dan pengacara David Tobing usai konferensi pers di Restoran Manggar, Kebon Sirih, Jakarta, 20 April 2018. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta- Pengacara David Tobing mencabut gugatannya terhadap PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk,J umat, 20 April 2018. David mencabut gugatannya itu lantaran menganggap Garuda sudah menunjukkan itikad baik untuk menjawab keluhanya.

"Saya melihat ada itikad baik dari Garuda untuk menyelesaikan permasalahan ini di luar pengadilan. Permintaan saya soal makanan ringan pun telah diberikan," ujar David saat konferensi pers di Rumah Makan Manggar, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Jumat, 20 April 2018. Dalam kesempatan itu, David pun secara simbolis menerima makanan kecil dari Garuda. Makanan kecil itu berisi satu botol air mineral dan satu potong roti.

Baca: Digugat Rp 11 M, Garuda Indonesia Biayai Korban Rp 200 Juta

Sebelumnya, Selasa, 3 April 2018 lalu, David menggugat Garuda ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat nomor 198/Pdt.G/PN.JKT.PST. David menyatakan Garuda melakukan perbuatan melawan hukum karena dirinya dirugikan, tidak diberi kompensasi makanan kecil atas keterlambatan keberangkatan penerbangan (flight delayed) selama 70 menit.

David menunjuk dasar hukum gugatannya,  Peraturan Menteri Perhubungan Indonesia No. 89 Tahun 2015 tentang Penanganan Keterlambatan Penerbangan (Delay Management) Badan Usaha Angkutan Udara Niaga Berjadwal di Indonesia. Mengacu aturan itu, menurut David, mestinya ia mendapat kompensasi makanan ringan karena pesawat Garuda yang ia tumpangi mengalami keterlambatan lebih dari 60 menit.

Menurut David, gugatan itu bertujuan untuk mengingatkan Garuda Indonesia agar tidak mengabaikan hak-hak konsumen. Ia pun berharap kedepannya Garuda dapat meningkatkan pelayanannya terhadap penumpang, khususnya dalam hal penanganan masalah tertundanya penerbangan atau delay.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

VP Corporate Secretary & Investor Relations Garuda Indonesia Hengki Heriandono mengatakan telah menyampaikan permintaan maaf kepada David. Ia berkomitmen kedepannya akan meningkatkan one time performance (OTP) perusahaan penerbangan nomor satu di Indonesia itu.

"Saya berterima kasih kepada Pak David karena ini membuat kami lebih berhati-hati kedepannya," tutur dia.

Gugatan David bermula saat pesawat Garuda Indonesia  GA152 yang ditumpanginya pada 27 Maret, mengalami keterlambatan. Pesawat yang mestinya berangkat menuju Batam pukul 09.10 itu, menurut David, baru meninggalkan tempat parkir (apron) pasda pukul 10.20 WIB dan lepas landas (take-off) pada pukul 10.45.

Menurut dia, Garuda telah lalai memberikan informasi yang benar dan jelas tentang alasan keterlambatan penerbangan dan kepastian keberangkatan yang seharusnya diberitahukan kepada penumpang selambat-lambatnya 45 (empat puluh lima) menit sebelum jadwal keberangkatan. Garuda, katanya, telah nyata melakukan perbuatan melawan hukum.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

12 jam lalu

Pedagang menjajakan foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden 2024-2029 di lapaknya di kawasan Pasar Baru, Jakarta Pusat, Sabtu, 6 April 2024. Meski proses gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024 masih berjalan dan pelantikan presiden terpilih belum dilaksanakan, foto pasangan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden 2024-2029 sudah mulai dipasarkan. TEMPO/Martin Yogi
Terkini: Usulan BTN Program 3 Juta Rumah Prabowo-Gibran, Pro Kontra Rencana Buka Lahan 1 Juta Ha untuk Padi Cina

BTN mengusulkan skema dana abadi untuk membiayai program 3 juta rumah yang dicanangkan oleh pasangan Capres-cawapres terpilih Prabowo-Gibran.


Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

13 jam lalu

Pasangan presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.


Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

15 jam lalu

Penumpang mengantre di meja check-in di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa, 9 April 2024. Pada H-1 Hari Raya Idul fitri 1445 H, terminal keberangkatan domestik nampak mulai lengang. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Wacana Iuran Dana Pariwisata di Tiket Pesawat: Pemerintah Bisa Kantongi Ratusan Miliar Setahun

Pemerintah bisa mengantongi ratusan miliar setahun dari iuran dana pariwisata yang dikenakan pada tiket pesawat.


Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

1 hari lalu

Foto presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029 di jual di lapak penjual bingkai foto di Pasar Baru, Jakarta, Selasa 23 April 2024. Pasangan Prabowo - Gibran resmi keluar sebagai pemenang Pilpres 2024 setalah dalam sidang putusan PHPU Pilpres 2024 Mahkamah Konstitusi menolak semua permohonan sengketa pemilu yang diajukan oleh pasangan Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar dan pasangan Ganjar Pranowo - Mahfud MD. TEMPO/Subekti
Prabowo-Gibran Akan Dilantik, Begini Aturan Memasang Foto Presiden dan Wapres

Foto Prabowo dan Gibran akan segera terpajang di berbagai kantor, lembaga dan instansi


Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

1 hari lalu

Menko Marves Luhut Pandjaitan mengunggah sejumlah foto ketika bersama Menlu Cina Wang Yi sebelum memulai Dialog Tingkat Tinggi dan Mekanisme Kerja Sama Keempat Indonesia-China (HDCM) di Labuan Bajo, Sabtu, 20 April 2024. Instagram
Terpopuler: Kontroversi 1 Juta Hektare Padi Cina di Kalimantan, Deretan Alasan BI Naikkan Suku Bunga

Berita terpopuler bisnis pada 24 April 2024, dimulai rencana Cina memberikan teknologi padi untuk sejuta hektare lahan sawah di Kalimantan.


Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

2 hari lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Tbk Irfan Setiaputra saat pemungutan suara PKPU di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat, 17 Juni 2022 [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Tolak Iuran Pariwisata di Tiket Pesawat, Garuda Indonesia: Membebani Penumpang

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Saputra menyatakan tidak setuju terhadap rencana penerapan iuran pariwisata di tiket pesawat.


Sam Ratulangi Ditutup usai Erupsi Gunung Ruang, Garuda Kembalikan Tiket hingga Ganti Jadwal

7 hari lalu

Erupsi eksplosif yang terjadi di Gunung Ruang yang berlokasi di Kabupaten Sitaro, Sulawesi Utara, Rabu malam 17 April 2024. Gunung api itu kini berstatus Awas. (ANTARA/HO-PVMBG)
Sam Ratulangi Ditutup usai Erupsi Gunung Ruang, Garuda Kembalikan Tiket hingga Ganti Jadwal

Garuda Indonesia memberikan kompensasi berupa tiket penginapan untuk penumpang terdampak erupsi Gunung Ruang yang penerbangannya terkendala. Selain itu, Garuda juga memberikan pilihan refund atau perubahan jadwal penerbangan.


Gunung Ruang Erupsi, Sejumlah Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Manado Dibatalkan

8 hari lalu

Batik Air. Dok. Lion Group
Gunung Ruang Erupsi, Sejumlah Penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta ke Manado Dibatalkan

Sejumlah penerbangan dari Bandara Soekarno-Hatta (CGK) tujuan Manado (MDC) Sulawesi Utara dan sebaliknya dibatalkan dampak dari Gunung Ruang Erupsi.


Rencana Merger Citilink dengan Pelita Air, Bos Garuda Indonesia: Sekalian dengan InJourney

16 hari lalu

Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra ketika ditemui di sela acara Halal Bihalal Kementerian BUMN, Rabu, 10 April 2024. TEMPO/Riri Rahayu.
Rencana Merger Citilink dengan Pelita Air, Bos Garuda Indonesia: Sekalian dengan InJourney

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. Irfan Setiaputra blak-blakan soal rencana merger maskpai penerbangan Citilink dengan Pelita Air.


INACA Imbau Kesehatan Pilot agar Prima Jalankan Tugas di Periode Mudik Lebaran

19 hari lalu

Ilustrasi pilot. Istimewa
INACA Imbau Kesehatan Pilot agar Prima Jalankan Tugas di Periode Mudik Lebaran

Ketua INACA Bayu Sutanto memastikan para maskapai memberikan pelayanan prima bagi pilot atau kopilot.