Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Digugat Rp 11 M, Garuda Indonesia Biayai Korban Rp 200 Juta

Reporter

image-gnews
VP Corporate Secretary and Investor Relations PT Garuda Indonesia, Hengki Heriandono. TEMPO/Imam Sukamto
VP Corporate Secretary and Investor Relations PT Garuda Indonesia, Hengki Heriandono. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk mengaku telah membayar ganti rugi terkait kasus penumpang bernama B.R.A. Koosmariam Djatikusumo, 69 tahun, yang tersiram air panas di maskapai pelat merah itu pada 29 Desember 2017 lalu. Garuda mengatakan telah membayar ganti rugi maksimal Rp 200 juta sesuai Pasal 3 huruf (e) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkutan Udara.

"Jadi tidak benar bahwa Garuda Indonesia hanya menanggung biaya pengobatan hanya Rp 20 juta, kami mengikuti ketentuan PM 77 di mana penumpang yang luka diberikan biaya perawatan maksimal Rp 200 juta," ujar Corporate Secretary Garuda Indonesia Hengki Heriandono saat dihubungi Tempo, pekan lalu. 

Bantahan itu diungkapkan Hengki menyusul pengakuan Koosmariam yang mengatakan Garuda hanya membiayai pengobatannya dengan estimasi Rp 15-20 juta, hingga Februari 2018. Setelahnya, 1,5 bulan belakangan, Garuda tak lagi menanyakan kabar penumpang yang bersangkutan meskipun pengobatan masih berjalan. Hingga akhirnya, pada 11 April 2018 lalu, Koosmariam menempuh jalur hukum dengan melayangkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 11 April 2018 lalu.

Baca: Garuda Mau Damai, Ini Kata Pengacara Penumpang Tersiram Air Panas

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Mengacu pada ketentuan Pasal 1 angka 14 Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 77 Tahun 2011 Tentang Tanggung Jawab Pengangkutan Udara, Koosmariam melalui kuasa hukumnya David Tobing menuntut maskapai Garuda mengganti kerugian materiil sebesar Rp 1.250.000.000 dan ganti rugi immateriil sebesar Rp 10.000.000.000 untuk mengganti rugi atas cacat tetap yang diderita penumpang. "Kami tidak asal bicara dan ada dasar hukumnya. Kami hanya menuntut ganti rugi imateriil sebesar Rp 10 miliar sekalipun saya bisa menuntut lebih dari itu," ujar David Tobing kepada Tempo di kantornya pada Jumat, 13 April 2018

Di lain sisi, Garuda Indonesia mengklaim telah bertanggungjawab atas penumpang dengan mengacu pada Pasal 3 huruf (e) Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 77 Tahun 2011 tentang Tanggung Jawab Pengangkutan Udara. Pasal itu berbunyi, "Penumpang yang mengalami luka-Iuka dan harus menjalani perawatan di rumah sakit, klinik atau balai pengobatan sebagai pasien rawat inap dan atau rawat jalan, akan diberikan ganti kerugian sebesar biaya perawatan yang nyata paling banyak Rp. 200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) per penumpang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Daerah dengan Harga Tiket Penerbangan Domestik Termahal saat Mudik Lebaran

3 hari lalu

Sejumlah calon penumpang pesawat antre untuk lapor diri di Terminal 3 Bandara Sekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu 19 April 2023. PT Angkasa Pura II selaku pengelola Bandara Soekarno Hatta memprediksi puncak arus mudik lewat bandara Soetta terjadi mulai H-3 atau Rabu (19/4) dengan pergerakan pesawat yang terjadwal mencapai 1.138 penerbangan dengan total penumpang 164.575 hingga H-1 atau Jumat (21/4). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal
5 Daerah dengan Harga Tiket Penerbangan Domestik Termahal saat Mudik Lebaran

Kementerian Perhubungan atau Kemenhub memprediksi puncak arus mudik Lebaran terjadi pada 8 April 2024. Sedangkan arus balik diperkirakan terjadi 14 April 2024.


Rusdi Kirana Bantah Lion Air Naikkan Tiket di Luar Ketentuan

7 hari lalu

Bos Lion Air Group, Rusdi Kirana, saat ditemui di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta Pusat, Senin, 17 Januari 2020. Tempo/Francisca Christy Rosana
Rusdi Kirana Bantah Lion Air Naikkan Tiket di Luar Ketentuan

Pemilik sekaligus pendiri maskapai Lion Group Rusdi Kirana membantah jika maskapai Lion Air, Batik Air menaikan harga tiket pesawat di luar ketentuan.


Terkini: Garuda Indonesia dan Citilink Tawarkan Diskon 75 Persen, Harga Beras Tinggi antara Dilema Jokowi dan Kecurigaan Ombudsman

12 hari lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. Dok. TEMPO/Marifka Wahyu Hidayat
Terkini: Garuda Indonesia dan Citilink Tawarkan Diskon 75 Persen, Harga Beras Tinggi antara Dilema Jokowi dan Kecurigaan Ombudsman

Garuda Indonesia dan Citilink menyediakan 42 ribu kursi dengan diskon tiket 75 persen di momentum Idul Fitri 2024 rute penerbangan ke Jakarta.


Garuda Indonesia dan Citilink Siapkan Diskon 75 Persen Penerbangan Domestik ke Jakarta

12 hari lalu

Pesawat Garuda Indonesia di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, 28 Februari 2020. TEMPO/Hilman Fathurrahman W
Garuda Indonesia dan Citilink Siapkan Diskon 75 Persen Penerbangan Domestik ke Jakarta

Garuda Indonesia dan Citilink menyiapkan diskon 75 persen untuk 42 ribu kursi bagi masyarakat yang ingin berkunjung ke Jakarta selama Idul Fitri 2024.


Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

12 hari lalu

Istri mendiang aktivis hak asasi manusia (HAM) Munir Said Thalib, Suciwati tiba di Gedung Komnas HAM, Jakarta, Jumat 15 Maret 2024. Suciwati akan diperiksa oleh tim ad hoc bentukan Komnas HAM, untuk mengusut dugaan pelanggaran HAM berat dalam kasus kematian aktivis Munir Said Thalib. TEMPO/Subekti
Kasum Desak Komnas HAM Segera Tetapkan Kasus Kematian Munir Sebagai Pelanggaran Berat Hak Asasi Manusia

Komisi Aksi Solidaritas untuk Munir desak Komnas HAM segera tuntaskan kasus pembunuhan Munir Said Salib pada 7 September 2004.


Terpopuler: Dampak Jokowi Minta Desain Istana Wapres Direvisi, Menaker Ingatkan THR Cair H-7 Lebaran

14 hari lalu

Presiden Joko Widodo berbincang dengan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono (tengah) didampingi Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR Diana Kusumastuti seusai pemasangan bilah pertama Garuda di Kantor Presiden, Ibu Kota Nusantara (IKN), Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Jumat, 22 September 2023. Presiden Jokowi menyebut progres pembangunan Kantor Presiden sudah mencapai 38 persen. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Terpopuler: Dampak Jokowi Minta Desain Istana Wapres Direvisi, Menaker Ingatkan THR Cair H-7 Lebaran

Berita terpopuler ekonomi dan bisnis pada Rabu, 13 Maret 2024, dimulai dari instruksi Presiden Jokowi agar desain istana Wapres di IKN direvisi.


Sambut Lebaran, Garuda Indonesia Siapkan 1,4 Juta Kursi Penerbangan

15 hari lalu

Ilustrasi Garuda Indonesia. TEMPO/Tony Hartawa
Sambut Lebaran, Garuda Indonesia Siapkan 1,4 Juta Kursi Penerbangan

Garuda Indonesia Group menyiapkan lebih dari 1,4 juta kursi penerbangan rute domestik dan internasional pada periode arus mudik dan arus balik Lebaran 2024.


Garuda Indonesia Benarkan Proses Merger dengan InJourney, Inisiatif Pemegang Saham

19 hari lalu

CEO Garuda Indonesia, Irfan Setiaputra. Instagram/setiaputrairfan
Garuda Indonesia Benarkan Proses Merger dengan InJourney, Inisiatif Pemegang Saham

Direktur Utama PT Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menebut rencana merger dengan PT Aviasi Indonesia merupakan inisiatif Kementerian BUMN.


Garuda Indonesia Diskon 75 Persen Tiket ke Jakarta Setelah Lebaran, Siapkan Frekuensi Tambahan

20 hari lalu

Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Irfan Setiaputra
Garuda Indonesia Diskon 75 Persen Tiket ke Jakarta Setelah Lebaran, Siapkan Frekuensi Tambahan

Garuda Indonesia menyiapkan promo tiket setelah Lebaran ke Jakarta berupa diskon hingga 75 persen. Ada penambahan frekuensi untuk sejumlah rute.


Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

20 hari lalu

PLTS IKN 50 MW berdiri di lahan seluas 80 hektare. Total panel surya yang digunakan dalam PLTS tersebut mencapai 21.600 panel surya. ANTARA/HO-PLN
Terkini Bisnis: Walhi Ingatkan Dampak Negatif Migrasi Penduduk ke IKN, Garuda Masuk InJourney Bulan Depan

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengingatkan potensi kerusakan lingkungan imbas migrasi penduduk ke Ibu Kota Nusantara (IKN).