TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan pemerintah telah menyiapkan bus Transjabodetabek premium untuk mendukung penerapan kebijakan ganjil genap di ruas tol Tangerang dan Jagorawi arah Jakarta. Waktu operasi bus akan sama dengan jam berlakunya sistem ganjil genap, yaitu pukul 06.00-09.00 setiap Senin-Jumat, kecuali pada hari libur nasional.
"Kalau okupansinya besar, maka operator bus akan menyediakan secara lebih banyak lagi," tutur Budi Karya saat melakukan sosialisasi di gerbang tol Kunciran 2, Tangerang, Banten, Minggu, 15 April 2018.
Baca: Menhub: Besok Mulai Uji Coba Ganjil Genap di Jalan Tol Tangerang
Uji coba sistem ganjil-genap akan dimulai besok, Senin, 16 April 2018, di ruas tol Tangerang dan Jagorawi arah Jakarta. Budi mengatakan uji coba tersebut akan dilakukan selama dua minggu, sebelum akhirnya diberlakukan secara tetap pada 1 Mei 2018.
Kebijakan ganjil-genap diberlakukan di dua titik ruas tol Tangerang arah Jakarta, yaitu gerbang tol Kunciran 2 serta gerbang tol Tangerang 2. Sebanyak 31 unit bus premium, yang terdiri dari 20 bus Royal Platinum, 6 Bus Perusahaan Umum Pengangkutan Penumpang Djakarta (Perum PPD), dan 5 bus Sinarjaya Megah Langgeng.
Bus-bus tersebut dapat diakses dari beberapa tempat, seperti BSD Griya Loka, halte The Flavour Bliss, Mall Sumarecon, ITC BSD, serta Mall Tangerang City. Adapun tujuannya adalah Mangga Dua, Ratu Plaza, Pasar Baru, Sudirman, Ciputra, Kelapa Gading, Atrium Senen, dan ITC Kuningan. Tarif yang ditetapkan berkisar antara Rp 20-25 ribu.
Sementara di ruas tol Jagorawi arah Jakarta, kebijakan ganjil-genap diberlakukan di gerbang tol Cibubur 2. Sebanyak 60 bus yang terdiri dari 11 bus Sinarjaya Megah Langgeng, 5 bus Big Bird, 13 bus Lorena, 6 bus Perum PPD, serta 19 bus Sejahtera Cemerlang telah disiapkan.
Bus premium tersebut dapat diakses dari beberapa tempat, seperti Kota Wisata, Kota Legenda, Metland Transyogi, Citra Grand, dan Cibubur. Tujuannya adalah Blok M, Mangga Dua, Grogol, Mall Thamrin City, ITC Mangga Dua, Sudirman, Thamrin, Kemang, Pasar Baru, serta FX Senayan.
Sebelumnya, kebijakan yang sama telah diterapkan di ruas tol Cikampek arah Jakarta, tepatnya di gerbang tol Bekasi Barat dan bekasi Timur. Budi menyebut penerapan itu berhasil mengurangi volume kendaraan yang melewati gerbang tol Cikampek hingga 36 persen. Selain itu, kecepatan kendaraan yang melewati ruas jalan tersebut juga meningkat hingga 22 persen.
Bedanya, kebijakan pembatasan kendaraan besar bersumbu tiga, golongan III, IV, dan V, tidak diberlakukan di ruas tol Jagorawi. Alasannya karena tidak banyak kendaraan besar yang melintasi ruas jalan tol tersebut.
Baca berita tentang ganjil genap lainnya di Tempo.co.