TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara masih menunggu perkembangan dari Facebook sebelum menutup sementara kegiatan operasionalnya.
"Ya nanti kita lihatlah perkembangan, kalau memburuk ya akan kami lakukan," kata Rudiantara di Ballroom Telkomsel Smart Office, Jakarta Selatan, Kamis, 12 April 2018.
Baca juga: Facebook Belum Jawab SP II, Menteri Rudiantara: Tak Ada Deadline
Facebook mengakui kebocoran data 87 juta akun yang juga meliputi pengguna di Indonesia. Jumlahnya diperkirakan mencapai 1 juta akun, tak jauh dari pencurian data pengguna Facebook di Filipina yang mencapai 1,1 juta akun. Akibatnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika memanggil dan mengirimkan surat peringatan ke perwakilan Facebook.
Rudiantara mengatakan, melalui Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 20 Tahun 2016, pemerintah bisa mengambil tiga kebijakan atas kasus Facebook. Kebijakan itu meliputi memberi teguran lisan, teguran tulisan dan terakhir, dan melakukan penutupan operasi sementara.
Saat ini, kementerian sedang menunggu balasan dari Facebook atas Surat Peringatan tertulis kedua (SP II) yang dikirim pada Selasa, 10 April 2018 itu. Rudiantara mengatakan tidak ada batas waktu untuk SP II itu. "Tidak perlu deadline tanggal, kita punya kebijakan yang fleksibel," katanya.
Dikirimnya SP II karena jawaban Facebook atas SP I dinilai tidak memuaskan. Rudiantara mengatakan balasan pertama yang dijawab oleh Facebook Irlandia hanya berisi pemberitahuan bahwa Cambridge Analytica sudah tidak beroperasi di platform Facebook.
"Yang kami minta kan semua yang mirip Cambridge Analytica harus shutdown," kata Rudiantara. Menurut dia salah satu kuis sejenis Cambridge Analytica yang ditemukan adalah Cube You.
Pengiriman SP II menurut Rudiantara juga dilakukan untuk meminta update pengguna Facebook di Indonesia yang datanya disalahgunakan. Dari balasan SP I, Facebook mengatakan lebih dari 1 juta penggunanya di Indonesia menjadi korban.