TEMPO.CO, Jakarta - Pertamina meminta data kerugian dampak pencemaran minyak mentah yang terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, dan siap memberikan ganti rugi atas pencemaran tersebut.
Wakil Ketua DPRD Syahruddin M. Noor mengatakan Pertamina siap memberikan ganti rugi atas pencemaran yang terjadi akibat tumpahan minyak di Teluk Balikpapan, serta kebocoran pipa penyalur minyak mentah di kawasan RT 04 Kelurahan Nenang, Kecamatan Penajam, dengan data yang dapat dipercaya.
Baca juga: Tumpahan Minyak Pertamina yang Tak Tampak Harus Diwaspadai
"Permasalahan ini bukan main-main, Pertamina harus serius. Jika tidak ditindaklanjuti, DPRD akan membentuk pansus (panitia khusus) terkait pencemaran minyak mentah di wilayah Penajam," kata Syahruddin di Penajam, Selasa, 10 April 2018.
Syahruddin berharap ganti rugi dapat direalisasikan secepatnya. Selain itu, Pertamina juga harus bersikap cepat tanggap dan profesional jika terjadi peristiwa serupa di wilayah Penajam Paser Utara.
Dari data yang dihimpun Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, sebanyak 1.546 warga dari 385 kepala keluarga yang tinggal di pesisir pantai Penajam terdampak tumpahan minyak mentah itu, serta mencemari tambak dan belat milik masyarakat.
Baca juga: Pertamina Patroli Tumpahan Minyak, 6 Titik Jadi Perhatian Utama
Sedangkan limbah minyak dari kebocoran pipa di kawasan RT 04 Kelurahan Nenang mencemari tambak milik masyarakat, serta sebanyak 885 warga dari 236 kepala keluarga di Kelurahan Nenang terdampak kebocoran pipa minyak penyalur minyak mentah tersebut.
Selain itu, ekosistem lingkungan juga mengalami kerusakan dan kurang lebih 10 ribu bibit tanaman bakau (mangrove) rusak dan mati.
Senior Manager PT Pertamina (Persero) RU V Balikpapan Prayitno bersama General Affair Eko Henanto saat menghadiri undangan rapat dengar pendapat dengan DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara menyatakan Pertamina siap memberikan kompensasi atas pencemaran tersebut.
ANTARA