TEMPO.CO, Palembang - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan, membutuhkan tambahan 3.000 pegawai negeri sipil (PNS). Dari 3.000 PNS itu, 30 persen di antaranya merupakan tenaga pendidik atau guru sekolah.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang Ratu Dewa, di Palembang, mengatakan pemerintah kota telah mengajukan permohonan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi mengenai kebutuhan tersebut. "Saat ini tinggal menunggu surat balasan dari Kemenpan-RB, karena tentu akan dianalisis terlebih dahulu di tingkat pusat," kata Ratu Dewa, Rabu pekan lalu, 4 April 2018.
Baca: Tak Libur Lebaran, PNS Dapat Tambahan Cuti Tahunan
Terkait dengan hal tersebut, menurut Ratu Dewa, pemerintah pusat telah menginformasikan ke seluruh pemerintah daerah mengenai peluang pengangkatan PNS untuk menggantikan pegawai yang sudah pensiun dan memenuhi kebutuhan lain. "Informasinya akan mendapatkan kepastian pada pertengahan tahun ini. Jadi baru dapat diketahui berapa jumlah yang disetujui dari pengajuan tambahan 3.000 PNS itu," ucapnya.
Tak hanya dialokasikan menjadi tenaga pendidik, kata Ratu Dewa, kebutuhan 3.000 PNS Kota Palembang itu direncanakan untuk di bidang tenaga kesehatan, jurnalistik, dan penyandang sarjana pemerintahan. Adapun di bidang tenaga pengajar, PNS khususnya akan diarahkan menjadi guru SD.
Ratu Dewa menjelaskan, alokasi jumlah tenaga kerja untuk tiap bidang tersebut disesuaikan dengan hasil pemetaan kebutuhan pegawai yang dilakukan pemerintah kota sebelumnya. Yang jelas, guru yang kebutuhannya sangat mendesak saat ini. "Karena tidak ada pengangkatan PNS dalam beberapa tahun terakhir, semoga saja Palembang dapat jatah tahun ini," tuturnya.
Kepala Bappeda dan Litbang Kota Palembang Harrey Hadi mengatakan, saat ini, proporsi belanja langsung dan tidak langsung Pemkot Palembang sudah sangat bagus, sehingga bukan hal yang mustahil jika Pemkot Palembang melakukan penerimaan CPNS. "Proporsi belanja langsung dan tidak langsung APBD 2018, untuk yang langsung 54,44 persen dan belanja tidak langsung 45,56 persen dari total anggaran Rp 3,491 triliun," katanya.
Hal tersebut, menurut Harrey, jauh berbeda bila dibandingkan dengan tiga tahun sebelumnya. Saat itu, proporsi belanja daerah tidak memungkinkan sehingga penerimaan calon PNS tidak bisa dilakukan karena anggaran untuk membayar gaji pegawai tidak tersedia.
ANTARA