TEMPO.CO, Jakarta - Kenaikan tarif bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite di beberapa wilayah sebesar Rp 200 per liter pada 24 Maret lalu diperkirakan akan mengerek naik laju inflasi nasional pada April 2018. Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengatakan bobot bahan bakar, termasuk Pertalite, mencapai 3,39 persen terhadap inflasi secara umum.
Tekanan dari harga Pertalite juga timbul karena terjadi pergeseran mayoritas konsumsi masyarakat dari Premium ke Pertalite. "Kalau melihat kenaikan Pertalite di akhir bulan lalu, bulan depan Pertalite juga masih mempunyai andil terhadap inflasi karena kan masih terasa dampaknya," kata Suhariyanto.
Dampak kenaikan Pertalite yang baru dilakukan akhir Maret, ditambah dampak kenaikan Pertamax dan Pertamax Turbo di kisaran Rp 300 per liter, memberikan andil inflasi 0,04 persen terhadap inflasi secara umum, yang sebesar 0,2 persen pada Maret 2018.
"Kenaikan Pertalite juga akan berpengaruh terhadap logistik karena komposisinya sekarang Pertalite (konsumsinya) yang paling besar. Mudah-mudahan kenaikannya tidak terjadi lagi," ujar Kepala BPS.
Dengan komponen terbesar konsumsi bahan bakar, kenaikan Pertalite juga dapat menaikkan harga pangan. Sebab, kenaikan harga Pertalite akan menaikkan tarif jasa distribusi pangan.
Baca: Harga BBM Nonsubsidi Naik, Gubernur BI: Akan Pengaruhi Inflasi
Pada Maret 2018, Suhariyanto memberikan gambaran bahwa kenaikan tarif Pertalite menjadi salah satu pengeluaran yang mempengaruhi inflasi inti, yang sebesar 0,1 persen. "Kita harus lihat di inflasi intinya. Paling besar bulan ini 0,1 persen yang ter-cover di sana ada upah mandor dan emas. Artinya, kecil-kecil tapi menyebar rata terhadap komoditas. Kita perlu melihat berapa jauh dampaknya," ucapnya.
Selain mengenai kenaikan harga Pertalite, BPS juga mengingatkan harga sebagian bahan makanan masih akan bergejolak karena perubahan cuaca.
Adapun tekanan pengeluaran dari harga beras akan menurun pada April 2018 karena musim panen membuat pasokan lebih terjaga.
Pada Maret 2018, inflasi bulanan 0,20 persen sehingga inflasi tahun kalender mencapai 0,99 persen (year-to-date) dan inflasi tahun ke tahun (year-on-year) mencapai 3,4 persen.